Terkait Peripetan, Warga Pasar Simpang Datangi Pemkab Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Perwakilan warga Pasar Rebo Simpang dan PT SHP, mendatangi Pemkab Purwakarta untuk membicarakan solusi terkait permasalahan yang ada, Selasa (14/6/2016). Sebagaimana masalah yang belum menemukan titik terang, yakni upaya penyegelan kios pedagang oleh pihak PT SHP selaku pengelola Pasar Simpang.
Niat para pedagang dan pihak SHP untuk menemui Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi urung dilaksanakan. Kendati Bupati Dedi tak menghadiri pertemuan itu. Akhirnya, para pedagang dan pihak PT SHP diterima oleh Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara.
“Dengan pertemuan tadi belum menemukan titik temu, antara warga pasar dengan SHP, karena bupati tidak ada di tempat, akhirnya wakil bupati yang menghadirinya kembali. Kedatangan kami bermaksud untuk meminta solusi yang terbaik ke dua belah pihak ini,” jelas salah seorang perwakilan pedagang, Ahmad Zaelani.
Sejauh ini memang belum ada keputusan yang pasti dari wakil bupati, tapi dari pihak pengembang menyatakan tidak akan ada peripetan kios yang aktif. Peripetan diberlakukan untuk gudang-gudang dan kios yang dianggap liar.
Sebelumnya, para pedagang Pasar Simpang sepakat dengan sistem kredit sewa. Hanya saja ada masalah keuangan, sistem sewa seperti yang diberlakukan saat ini dianggap memberatkan pihak pedagang. Dalam artian sama saja dengan merugikan pedagang dan tidak jelas statusnya.
“Tapi kami siap untuk membantu SHP dengan kemampuan pedagang, dan jangan memaksakan,” papar Ahmad.
Permasalahan yang muncul, yakni perjanjian antara kerja sama pihak pemerintah daerah dan SHP, kalau terjadi permasalahan, pedagang menginginkan ini harus dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Kami ini dari tahun 2007 selalu menjadi objek penderita terus, dan kami meminta untuk penyelesaian ini terhadap pemerintah daerah, apapun solusinya pemerintah daerah itu yang terbaik buat kami,” ungkap Ahmad.
Harapan perwakilan pedagang khususnya Pasar Simpang, ini harus diselesaikan pemerintah daerah lagi secepatnya, apalagi ini mau menghadapi lebaran, dan apalagi jualan sepi.
“Untuk pertemuan ini, Pak Wakil Bupati Dadan Koswara dan SHP, juga warga Pasar Simpang, akan menyampaikan ke Pak Bupati Dedi Mulyadi. Dan ini dengan pertemuan, dianggap tidak ada titik temu. Cuma dari pihak SHP jawabannya tidak akan diripet,” terang Ahmad.
Seorang pedagang, Nanti (47) menambahkan, pihaknya bukan tidak mau bayar. “Kami sanggup bayar tapi asal kami mencicil, dan tidak sistem sewa, bahkan dulu dengan perjanjian bupati Pak Lili Hambali itu Rp750 ribu perbulan,” ungkap Nanti.(*)
Editor : Dicky Zulkifly