Terkait P3K, Pemkab Purwakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Foto : Terkait P3K, Pemkab Purwakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pemkab Purwakarta menunggu keputusan pemerintah pusat, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK/P3K.
“Untuk P3K kita tunggu instruksi dari pemerintah pusat, karena untuk Purwakarta sendiri masih kita rumuskan untuk kuotanya,” ungkap Wakil Bupati Purwakarta,H. Aming ketika ditemui di Purwakarta. Senin (31/12/2018).
Menurut Aming, dengan keberadaan P3K, diharapkan bisa menutupi kuota yang dibutuhkan Pemda Purwakarta, apalagi jumlah pegawai yang pensiun mencapai 1600 orang, sedangkan ASN yang lulus pada 2018 hanya berjumlah 306 orang.
“Diharapkan memenuhi kebutuhan, yang pensiun saja pegawai di purwakarta ada 1600 orang,” ujar dia.
Tetapi menurut Aming, jumlah kebutuhan masih dalam perumusan, sembari menyusun ajuan dari dinas – dinas yang di Purwakarta.
Sedangkan untuk prioritas, Aming menambahkan kebutuhan untuk tenaga pendidik, kesehatan termasuk pegawai lainnya.
“Kita masih dalam rumusan untuk pengajuan, karena menunggu keputusan dari pusat, apalagi kan gaji pegawi P3K ini dari pusat,” ungkap Aming. (rls/eka)