TAPD: APBD Purwakarta 2018 Tidak Dirombak

Foto : Ist.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta mengklarifikasi soal kebijakan rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Purwakarta tahun 2018.

Sebelumnya, banyak diberitakan jika Penjabat Bupati Purwakarta M Taufiq Budi Santoso merombak postur APBD murni tahun ini. Nyatanya, Taufiq tidak merombak. Dia hanya menandai beberapa anggaran belanja daerah untuk tidak diserap di termin APBD murni saat ini.

“Postur APBD murni kita, tetap tidak berubah. Tidak ada yang dirubah. Hanya beberapa saja yang ditandai, dan ditunda untuk tidak diserap dulu,” kata Anggota TAPD Purwakarta, Tri Hartono kepada headlinejabar.com, Jumat (10/5/2018).

Pun sekelas penjabat bupati tidak bertindak sendirian. Dia didampingi TAPD langsung dalam mengevaluasi postur APBD 2018. Menurut Tri, APBD hanya bisa dirubah dalam kurun waktu setahun satu kali. Yakni dalam kesempatan rapat paripurna penetapan APBD perubahan bersama DPRD.

“Dan APBD perubahan sama mesti diperdakan. Artinya kita belum merombak APBD murni, hanya sebatas menandai,” kata Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Purwakarta ini.

Baca Juga  Beda Perlakuan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Terhadap Maung Cisewu

Selain mengevaluasi, TAPD juga bertanggung jawab dalam merancang postur anggaran pendapatan dan belanja dalam APBD. Saat ini, pihaknya mengevaluasi beberapa hal prioritas yang jadi kewajiban belanja APBD, bukan merombak.

“Yang ada saat ini, kami hanya merasionalisasikan anggaran, dan nanti finalnya dibahas dengan banggar DPRD untuk APBD perubahan. Saat ini belum resmi, baru sebatas menghitung kemungkinan pendapatan yang akan dicapai, disesuaikan dengan target apakah sama atau tidak,” beber Tri.

Apakah masih ada kewajiban kepada para pihak dalam perjalanan APBD saat ini semisal membayar utang dan kewajiban-kewajiban lain. Tri menjawab, semua itu sudah dievaluasi. Dan ke depan, penerapan hasil evaluasi baru dibakukan dalam APBD perubahan.

“Banyak kegiatan yang ditandai untuk ditunda ke pos perubahan, bahkan tahun selanjutnya. Yang jelas, semua hasil rasionalisasi masuk dalam postur APBD ke depan,” terang Tri.

Baca Juga  Walikota Bandung Ridwan Kamil Raih Predikat Kepala Daerah Terbaik

Besaran APBD Purwakarta Tahun 2018

Diketahui, APBD murni Purwakarta tahun ini diketuk dalam angka Rp2,164 triliun. Lantas berapa rasionalisasi atau anggaran belanja yang ditandai. Tri belum bisa membeberkan berapa nominal yang ditandai.

Hanya saja, ia memberi klu. Kebanyakan pos anggaran yang ditandai berada di sektor belanja langsung. Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, serta Dinas Tata Ruang dan Perkumiman paling banyak ditandai programnya belum bisa diserap pertengahan tahun ini.

Termasuk Tri memperjelas kemungkinan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 50 persen.

Mengapa Harus Rasionalisasi?

Selain beban APBD ke depan bisa berjalan normal kembali, pihak pemda berkeinginan mengantarkan pejabat baru (bupati definitif) tidak punya beban lain selain pelaksanaan APBD yang proporsional.

“Bukan soal lebih besar pasak dari pada tiang ya. Tapi ini soal perencanaan susunan APBD yang hitungan pendapatan tidak terlalu akurat, sehingga banyak meleset,” papar Tri.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Instuksikan SKPD Gunakan Bahasa Sastra dalam Surat Menyurat

Dan bukan berarti masa perencanaan APBD 2018 di tahun lalu keliru. Hanya dalam APBD jumlah pendapatan dan belanja sama. Dalam perjalannya di tahun 2017, pendapatan belum masuk sementara belanja sudah, sehingga di akhir tahun harus nunggak.

“Sehingga untuk tahun ini menjadi momen untuk menyegarkan tubuh APBD kita. Sektor yang paling banyak dirasionalisasi adalah pembangunan dengan pembiayaan besar yakni fisik jalan dan bangunan. Kalau yang kecil kebanyakan opersional OPD kami tidak menandainya,” tukas Tri.

Selanjutnya TAPD memperhitungan pendapatan dan belanja dalam APBD murni-perubahan 2018 untuk kemudian dirapatkan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta.

“Dari aspek kewenangan kami membantu bupati dalam menyusun perencanaan APBD baik dari sisi pendapatan dan belanja. Pembahasan dengan Banggar akan dilakukan Agustus nanti dan penetapan APBD perubahan awal September 2018,” tutup dia.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY