Tangis Orang Nomor Satu di Purwakarta, Melihat Sungai Beralih Fungsi Jadi Perumahan

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, tidak mampu menyembunyikan rasa kecewa dan emosinya saat melihat daerah aliran sungai di Kecamatan Jatiluhur berubah menjadi kawasan perumahan.
Pemandangan tersebut membuatnya geram hingga meneteskan air mata karena dianggap melanggar aturan lingkungan.
Kondisi tersebut terlihat jelas di Perumahan Bumi Vila Jatiluhur, di mana aliran sungai yang seharusnya menjadi jalur alami air kini telah tertutup oleh bangunan beton.
“Sungai ini sudah ada sejak lama dan seharusnya tidak boleh diganggu. Kalau alirannya tertutup, pasti akan menyebabkan banjir,” ujar Om Zein saat meninjau lokasi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga fungsi sungai sebagai jalur alami air.
Jika aliran sungai tertutup bangunan, maka air tidak akan memiliki jalur yang semestinya, yang dapat berujung pada bencana banjir.
“Kalau sungainya sudah berubah menjadi bangunan, lalu ke mana air akan mengalir?” tanyanya dengan nada prihatin.
Sementara itu, warga perumahan mengaku pernah menanyakan perihal aliran sungai yang tertutup kepada pihak pengembang.
Namun, pengembang berdalih bahwa mereka sudah kehabisan anggaran untuk menata kembali aliran air di kawasan tersebut.
Seorang warga juga menuturkan bahwa mereka sempat direlokasi ke tempat lain, tetapi kemudian diminta kembali ke rumah masing-masing.
Namun, hujan deras menyebabkan banjir, sehingga warga kembali meminta relokasi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Om Zein menegaskan bahwa aliran sungai harus dikembalikan ke fungsinya semula. Ia menyesalkan tindakan pihak yang mengubah jalur air menjadi lahan bangunan.
“Ini tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tidak seharusnya aliran sungai diubah menjadi perumahan,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Om Zein menyatakan bahwa pihaknya akan menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas aliran sungai.
Namun, ia juga meminta warga untuk menandatangani kesepakatan agar fungsi sungai dapat dikembalikan.
“Kalau tidak segera dinormalisasi, setiap tahun warga akan terus mengalami banjir. Tidur tidak nyenyak, hidup tidak nyaman. Maka dari itu, sungai ini harus dikembalikan ke kondisi semula,” tandasnya.
Selain itu, Om Zein juga memastikan bahwa izin pembangunan kawasan tersebut akan ditinjau ulang.
Ia menegaskan bahwa perubahan aliran sungai menjadi lahan perumahan jelas melanggar aturan dan dapat berdampak buruk pada lingkungan.
“Kami akan meninjau kembali perizinannya karena ini sudah bertentangan dengan hukum alam dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***