Tambang Batu di Jalur Kereta Cepat Terancam Ditutup

Foto : Ilustrasi, Sumber, istimewa.

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tidak keberatan jika aktivitas tambang batu andesit di wilayahnya dihilangkan atau dibatasi untuk kepentingan jalur Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) rute Jakarta-Bandung. Alasanya, keberadaan galian C tersebut tidak terlalu menguntungkan bagi pemerintah daerah. Bahkan, aktivitas perusahaam itu selama ini dianggap merusak lingkungan dan alam.

“Kami Pemkab Purwakarta tidak keberatan. Kami sangat ikhlas kalau tambang batu yang ada di Kecamatan Sukatani dihilangkan atau dibatasi jika PT KCIC merekomendasikan demikian. Itu kan untuk keamanan jalur kereta cepat,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Jumat (26/2/2016).

 Saat ini Pemkab Purwakarta menanti rekomendasi final dari PT Kereta Cepat Indonesia – China (KCIC). Apakah tambang batu dan aktifitas peledakkan gunungnya harus dihilangkan atau dibatasi. Pihaknya tidak akan melarang atau mengusahakan untuk mempertahankan keberadaan perusahaan tambang batu tersebut dengan meminta agar KCIC memindahkan jalur perlintasan kereta cepat.

Baca Juga  Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di 2020 Meningkat

Hanya saja, jika memang harus ditutup, pemerintah akan merekomendasikan agar tenaga kerja di sektor pertambangan di wilayah tersebut diperhatikan. Pasalnya jika memang harus ditutup yang dirugikan adalah para pekerja tambang.

“Solusi itu misalnya diberi kompensasi atau tenaga kerja pertambangan batu yang selama ini bekerja di sana bisa dialihkan ke pabrik LRT yang akan dibangun di wilayah itu juga. Atau juga menjadi karyawan di jalur kereta cepat itu,” papar Dedi.

Baca Juga  Pohon Besar di DPRD Depok Roboh Diterjang Puting Beliung

Pada prinsipnya, Pemkab Purwakarta menyambut baik jalur kereta cepat Jakarta – Bandung. Hanya saja, pemerintah daerah mensyaratkan adanya pembatasan aktivitas tambang di wilayah yang terlintasi jalur kereta cepat.

“Terlebih jika aktivitas tambang dihilangkan, lingkungan bisa terselamatkan. Nanti jika lewat Sukatani bisa dilihat gunung-gunung pada hancur karena aktivitas penambangan batu,” ujar dia.

Anggota Komisi I DPRD Purwakarta Dayat menuturkan, selama ini pendapatan sektor penambangan tidak seberapa. Dengan kata lain, pendapatan dari sektor tambang selama ini tidak maksimal, kerusakannya lebih besar dibanding keuntungannya.

“Jadi, saya rasa bagus jika tambang dihilangkan asal ada solusi yang jelas bagi tenaga kerja tambang disana,” katanya.

Baca Juga  Satu RW di Kelurahan Situsaeur Kota Bandung Role Model Kampung KB

Sementara itu, salah satu pengurus Koperasi P2 Setia Sukatani yang bergerak di bidang tambang batu, Dimyati mengatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan soal penutupan aktivitas tambang. Baik itu dari pusat maupun dari daerah. Tetapi, bila tambang batu ini terpaksa harus ditutup, berarti pemerintah wajib menyediakan kompensasinya.

 “Di wilayah kami ada sekitar 4.000 jiwa yang menjadi buruh tambang. Kalau tambang ditutup, berarti mereka terancam jadi pengangguran. Kalau memang tambang harus ditutup, pemerintah harus mencarikan solusi untuk pengganti mata pencaharian mereka,” ujarnya.(dzi)