Tak Pakai Pengacara, Bupati Purwakarta Akan Hadiri Langsung Sidang Perdana Gugatan Cerai

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika/net/

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika bakal mengikuti sidang perdana gugatan perceraian terhadap suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022 mendatang.

Ambu Anne, begitu dia disapa, mengaku belum kepikiran untuk memakai jasa pengacara dalam sidang tersebut.

Lebih jelasnya, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta itu, akan menghadiri sidang secara langsung.

Baca Juga  Kota Bandung Tinggalkan Styrofoam

“Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk semantara saya akan sendiri,” kata Ambu Anne kepada awak media, Senin 3 Oktober 2022.

Diketahui sidang gugatan perceraian itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.PWK tertanggal 19 September 2022.

Ambu Anne memastikan, dalam sidang tidak akan keluar dari kontek materi gugatanya yaitu tuntutan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

“Belum memutuskan untuk didampingi oleh pengacara. Saya akan melakukan sendiri proses gugatan cerai yang akan dilakukan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta,” kata Anne.

Baca Juga  Tingkatkan Kinerja BPPSPAM Undang 22 Perwakilan PDAM