Tak Ingin Kecolongan Kejari Kota Depok Lakukan Pembinaan Terhadap Aliran Kepercayaan

Foto : Tak Ingin Kecolongan Kejari Kota Depok Lakukan Pembinaan Terhadap Aliran Kepercayaan

DEPOK, headlinejabar.com

Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan pembinaan serta himbauan kepada penganut aliran kepercayaan Ahmadiyah hal tersebut di sampaikan Sufari dalam keterangan pers nya menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama SKB Tiga Menteri.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Distribusikan Bantuan Beras dan Telur untuk Penyandang Disabilitas

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sufari sekaligus Ketua dari Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bahwa pihaknya mengingkan agar pengaunut kepercayaan dapat berbaur dengan masyarakat lainnya.

“Kita tidak ingin ada kelompok tertentu yang bersifat eksklusif untuk kami ingin agar Ahmadiyah dapat berbaur,misalnya dalam melaksanakan sholat jumat bisa ke masjid atau mushola yang ada di sekitar,”jelasnya,Kamis (15/11/218)

Baca Juga  Jasa Tirta II Bangun Digester Biogas di Kabupaten Bandung

Dikatakan bahwa Tim Pakem ini beranggotakan Kejari,Polres,Kodim,Kesbangpol,FKUB,Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan tim Pakem dibentuk untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Depok.

“Tim Pakem hadir untuk mengantisipasi aliran-aliran sesat dan terlarang baik keagamaan dan kepercayaan yang dapat mengancam ketertiban dan ketentraman umum,” katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis kepada penganut kepercayaan untuk itu pihaknya menyarankan agar masyrakat melaporkan kepada Tim Pakem.(yop/eka)

Baca Juga  Pilkades Serentak Purwakarta 16 Oktober 2021