Tak Hanya Menindak Pelanggar Perda, Satpol-PP Purwakarta Juga Peduli Sosial
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Sebagai lembaga penegak peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta berkewajiban memonitor seluruh presur dari setiap aturan pemerintah daerah yang dibuat.
Satpol-PP sendiri paling vokal dalam hal mengawasi sekaligus menindak bilamana ada perilaku masyarakat yang melanggar satu atau lebih dari pasal-pasal perda yang ada.
Rupanya tak hanya itu. Sebagai bagian dan lahir dari masyarakat, Satpol-PP sendiri memiliki rasa kepedulian sosial. Salah satunya, apa yang dilakukan oleh petugas Satpol-PP Purwakarta berikut ini.
Mereka terlihat membagikan paket bantuan sembako untuk para pedagang yang terdampak PPKM. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap.
“Kegiatan berbagi ini, sebagai wujud kepedulian Satpol-PP kepada pedagang kecil yang terdampak PPKM Level 4,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa di Kawasan Wisata Kuliner Sate Maranggi, Kecamatan Plered, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya, pembagian paket sembako itu dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Purwakarta agar selalu humanis dalam menegakan aturan PPKM.
“Ini masih sedikit, apa yang kami berikan. Semoga dapat menjadi berkah serta doa yang terbaik untuk kita semua,” kata Teguh.
Bantuan lainya akan disebar ke 17 titik kecamatan di wilayah Purwakarta, dalam baksos tersebut juga sembari memberikan himbauan kepada para pedagang agar tetap patuhi prokes dan ikuti anjuran PPKM level 4 dari pemerintah.
Sementara, Iyet, salah satu pedagang bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah daerah Purwakarta dan Satpol PP yang sudah memberikan bantuan paket sembako.
“Alhamdulillah, dengan bantuan ini bisa untuk menyambung hidup di masa penerapan PPKM di level 4 ini. Saya berharap Pemerintah bisa terus memperhatikan rakyat pedagang kecil seperti saya ini, sekali lagi terimakasih Pak Satpol,” kata Iyet.(dik)