Tagih Tunggakan Ratusan Juta, BPJamsostek Purwakarta Libatkan Kejari

Kepala BPJamsostek Purwakarta Aditiarsih Destriani memberikan piagam penghargaan kepada Kajari Purwakarta Yulitaria mengenai penegakan kepatuhan dalam proses pemulihan iuran pemberi kerja/badan udaha peserta BPJS Ketenagakerjaan.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

BPJamsostek Cabang Purwkarta bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) berhasil menagih tunggakan iuran dari sejumlah perusahaan senilai ratusan juta, tepatnya Rp755.829.633.

Tunggakan yang berhasil ditagih tersebut berasal dari sejumlah perusahaan di wilayah kerja BPJamsostek Cabang Purwakarta, yakni di Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta, Aditiarsih Destriani saat kegiatan silaturahmi dengan awak media belum lama ini.

Baca Juga  Hati-Hati Perlintasan KA Coblong Patah

“Berkat bantuan pihak Kejari, kita bisa menagih tunggakan iuran dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta dan Subang sebesar Rp755.829.633, per 15 Desember 2021,” kata Destri.

Destri menjelaskan, dalam melakukan penagihan iuran tunggakan pihaknya bekerja sama dengan dua Kejari, yakni Kejari Purwakarta dan Kejari Subang.

Dalam menagih tunggakan iuran, pihaknya memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada pihak Kejari.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Lantik 309 CPNS Jadi PNS

Adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri sangat membantu BPJamsostek Purwakarta dalam melakukan penagihan tunggakan iuran kepada perusahaan.

“Terima kasih Kejari Purwakarta dan Kejari Subang atas pelaksanaan program kerja bersama yang berjalan dengan baik. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut,” ucap Destri.(dik)