Soal Rasionalisasi APBD, Sekda Purwakarta: Media Jangan Gaduh Biarkan Kami Kerja

Foto : Ist.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta Ruslan Subanda, meminta media untuk tidak membuat gaduh pemberitaan seputar kebijakan rasionalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Biarkan kami kerja dengan tenang. Toh kebijakan ini sudah jauh-jauh hari dilaksanakan. Tidak ada masalah, ini merupakan momentum kita untuk mengembalikan postur APBD kepada yang lebih proporsional,” ungkap Ruslan.

Rasionalisasi berkenaan dengan adanya beban dan kewajiban yang mesti ditunaikan. “Tidak perlu dijawab. Karena sudah sama-sama tahu,” ujar dia.

Dari total Rp2,164 triliun APBD, berapa jumlah anggaran dalam APBD Purwakarta yang belum bisa diserap saat ini.

Baca Juga  UMK Kota Depok Naik 8,25 Persen

Baca Juga : TAPD: APBD Purwakarta 2018 Tidak Dirombak

“Belum bisa kami buka, karena memang ini belum final. Lagian kami hanya menandai sebagian program untuk tidak diserap. Bukan merombak APBD,” papar Ruslan.

TAPD juga tidak bisa sepihak menentukan berapa yang ditandai dan menjadi dasar APBD perubahan mendatang. Nantinya sama-sama akan dibahas bersama badan anggaran di DPRD.

“Hanya memang program yang dari sudut pandang logika pemerintahan, manfaatnya tidak terlalu krusial dirasakan masyarakat, kami pending dulu,” demikian Ruslan.

Baca Juga  Lagi, Satu Pohon di Situ Buleud Purwakarta Tumbang

Termasuk apakah anggaran yang ditandai masih bisa masuk dalam APBD perubahan atau APBD 2019, ini kembali pada situasi dan kondisi. Termasuk bila sudah waktunya, kebijakan pemimpin daerah definitif yang punya wewenang lebih.

“Nanti kan ada tim transisi bagi calon bupati yang terpilih. Programnya dimasukkan ke dalam APBD, dan juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” kata dia.

Meski begitu, untuk program yang krusial semisal biaya pemeliharaan jalan masih bisa diserap.

“Yang kecil-kecil dan bentuknya memelihara yang sudah ada. Bukan program baru, dan bernilai besar,” ucap Ruslan.

Baca Juga  Dinkes Depok Niat Putus Mata Rantai Campak dan Rubella

Penandaan rasionalisasi memandang sudut pandang besaran anggaran yang dikeluarkan. Di samping masih ada kewajiban pemda membayar para pihak yang belum selesai. “Proyek-proyek besar sementara kami tunda,” papar dia.

Sekda menggarisbawahi, rasionalisasi tidak menjadi dasar dan bukti kekeliruan perencanaan APBD 2018 yang dibahas tahun lalu.

“Bukan lah, bukan berarti keliru, tapi berkaitan dengan momen mengembalikan kembali APBD yang proporsional. Sehingga kepala daerah selanjutnya bisa berjalan seuai dengan kemampuan nafas APBD kita,” tutup dia.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY