Soal Alih Fungsi Lahan, Ini Kata Kadistanhutbun Purwakarta
Foto : Lahan persawahan di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.(dokumen)
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Alih fungsi lahan menjadi sorotan baru-baru ini. Berdasarkan referensi yang dihimpun, 14,7 juta hektar luas lahan pertanian di Indonesia beralih fungsi selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Sementara, ketahanan pangan Indonesia duduk di peringkat ke-71, jauh dari negara tetangga, Singapura bertengger di peringkat ke-3.
Alih fungsi lahan dimotori oleh adanya kepentingan pembangunan berskala nasional. Semisal, pembangunan Bandar Udara Internasional Kertajati (Kertajati International Airport) memakan 5000 hektar persawahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Waduk Jatigede Sumedang, rencana pembukaan kota baru di perkebunan Walini Bandung Barat, sampai mega proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Lalu, bagaimana dengan Purwakarta. Apakah bernasib serupa. Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Kabupaten Purwakarta Agus Rachlan Suherlan menyebut, alih fungsi lahan di Purwakarta memang ada. Tetapi, tidak terlalu signifikan terhadap laju produksi pangan.
“Saya datang ke Purwakarta di era 80-an. Tepatnya di tahun 1986. Luas lahan pertanian kala itu didata seluas 16.920 hektar. Saat ini, tepatnya di akhir 2016, luas lahan Purwakarta terhitung seluas 17.520 hektar,” jelas Agus kepada headlinejabar.com di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2016).
Artinya, kata Agus, secara hitung-hitungan, luas lahan pertanian Purwakarta cenderung bertambah. Berkenaan dengan alih fungsi lahan, dimulai adanya penambahan zona industri, beriringan lahan non pertanian menjadi pertanian.
“Alih fungsi lahan ada tetapi ada kompensasi. Yang sebelumnya bukan sawah jadi sawah. Jadi ada keberimbangan alih fungsi,” kata Agus.
Alih fungsi disebut Agus, memang dikuatkan oleh arah kebijaan tata ruang. Dari waktu ke waktu, indeks pertanaman terus naik. Rata-rata di atas 7 sampai 9 hektar. Untuk standar kabupaten sendiri, ketahanan pangan Purwakarta beranjak surplus.
“Antara 40-60 ribu ton surplus gabah pertahunnya. Indeks pertanaman kita di kisaran 2,4, dalam setahun lahan 1 hektar bisa ditanami dua kali atau lebih,” jelas Agus.
Bukan hanya sawah, perkebunan sendiri relatif tak terjadi alih fungsi yang signifikan. “Wilayah perkebunan kita masih stag di jumlah yang hampir sama. Perkebunan swasta besar maupun perkebunan rakyat sampai saat ini pergerakannya relatif bertahan,” tutup dia.
Dicky Zulkifly