Ketua Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Jumaah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Iwan Sofwan membantah klaim Kepala UPTD Pasar Jumaah dan pasar Leuwi Panjang, Yani Swakotama yang mengaku sudah berdialog dua belah pihak.
Klaim dialog membahas terkait rencana Pemkab seputar pembangunan Hotel Education Mall The Walk Purwakarta sebagai strategi pertumbuhan ekonomi dan niaga. Iwapa memandang dialog tersebut tak pernah dilakukan, alias “gaib”.
“Siapa pedagang Pasar Jumaah yang diajak dialog atau sosialisasi terkait rencana Pemkab, bahwa Pasar Jumaah akan dijadikan mall dan hotel. Saya gak tahu pedagang pasar mana yang diajak bicara. Saya gak pernah dihubungi, secara resmi membicarakan hal ini belum pernah,” ungkap Iwan kepada headlinejabar.com, Senin (16/5/2016).
Bahkan, lanjut Iwan, lebih aneh lagi ada bahasa relokasi pedagang pasar Jumaah ke STS akan dilaksanakan setelah ada penandatanganan perjanjian kerjasama. “Kami seluruh pedagang pasar tidak setuju dan menolak tegas yang namanya relokasi,” terang Iwan.
Kelangsungan hidup pedagang pasti mati secara perlahan jika itu dipaksakan. Iwan pernah berdagang dua tahun di STS setelahnya bangkrut. “Tepatnya tahun 2005 hingga 2007, udah itu selesai,” ujar dia.
Menurutnya, Yani selaku Kepala UPTD Pasar Jumaah bukan kapasitasnya mengatakan seperti itu. “Beliau itu harusnya bisa menenangkan pedagang, memberikan pemberitahuan yang mencerahkan. Atuh pake bahasa yang persuasif lah,” terang dia.
Ia menambahkan, pihaknya selalu membuka diri untuk berdialog kepada pihak manapun. Pihaknya sudah melayangkan surat pertengahan April lalu kepada Komisi II DPRD Purwakarta untuk melakukan audiansi. Seputar keinginan mempresentasikan seperti apa kegiatan ekonomi dan keberadaan para pedagang pasar secara utuh.
“Jangan seolah-olah mereka (anggota DPRD, red) mengerti tentang pasar juma’ah padahal tidak paham, supaya mereka mengerti secara utuh,” kata Iwan.
Namun, sambung dia, sudah hampir sebulan berlalu belum ada jawaban atas surat kami itu. “Rencananya kami akan melayangkan kembali surat ke DPRD untuk beraudiance,” pungkasnya.(*)