Seleksi CPNS-PPPK Pemprov Jabar dengan Prokes Ketat

Ilustrasi CPNS-PPPK

BANDUNG, headlinejabar.com

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Hermin Wijaya mengatakan, pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mengingat, pelaksanaan seleksi dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) diketahui membuka kurang lebih 500 posisi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. PPPK sendiri diprioritaskan untuk guru tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga  Tak Ingin Kecolongan Kejari Kota Depok Lakukan Pembinaan Terhadap Aliran Kepercayaan

“Kami sudah menyiapkan semuanya. Mulai dari Draft Pengumuman, Rincian Formasi, Juknis verifikasi dan juknis pelaksanaan tes dengan protokol. Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat. Setelah itu keluar, kami akan langsung mengumumkan,” kata Hermin dalam AJIB (ASN Jabar Ikut Bicara) Podcast Episode 8.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pengumuman dan pelaksanaan seleksi.

Baca Juga  Purwakarta Gelontorkan BLT Dana Desa Sebesar 23,7 Miliar

Sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat turun, kata Hermin, pihaknya terus mematangkan pelaksanaan seleksi secara komprehensif. Apalagi di tengah pandemi, pelaksanaan seleksi harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain pembatasan jumlah peserta seleksi dalam satu sesi, alur keluar-masuk dan pergantian peserta seleksi CPNS dan PPPK intens dimatangkan untuk mengurangi risiko interaksi antara peserta dan menghindari kerumunan.

Baca Juga  Gubernur, Bupati, Walikota Kopdar di Jatiluhur

“Sebagai gambaran tahun lalu, ada sekitar 41.000 pendaftar. Di masa pandemi, kami harus benar-benar mengatur sampai membuat simulai. Ada 3 Sesi, setiap sesi sekitar 350 peserta, ini gimana pertukaran peserta (antar sesi) harus direncanakan dengan baik,” katanya.

“Kami harus benar-benar memperhitungkan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi dengan sebaik-baiknya. Semua protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat. Termasuk bagaimana penanganan peserta yang sakit. Kami terus-menerus membuat strategi pelaksanaan seleksi itu,” ujarnya.(dik)