SB-HPPM Tagih Janji Disnakertrans Karawang

KARAWANG, headlinejabar.com

Rasa kecewa muncul dari 12 orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SB-HPPM) Yang mana sempat membuat kesepakatan dan janji yang di beriakan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kabupaten Karawang kepada SB-HPPM.

Lewat H.A Suroto kepala disnakertrans karawang, para buruh tersebut di janjiakan akan dibantu untuk menjadi karyawan tetap(PKWTT) di PT Honda Precision Part Manufaktur(HPPM) yang berlokasi di Kawasan Indotaise Kecamatan Cikampek, Kab. Karawang-Jawa barat.

Baca Juga  DKP Purwakarta Tambah 5 Unit Armada Damkar Tahun ini

“Kita sempat dijanjikan akan di bantu menjadi karyawan tetap sama pak kadis yang katanya mewakili prusahaan, asal kita jangan ribut-ribut (silent) mengenai serikat. Dan jangan menambah anggota baru,” ujar Muchamad Iqbal fadillah ketua Serikat Pekerja SB-HPPM.

Terkait dengan janji-janji yang tak kunjung terbukti, para buruh merasa di bohongi oleh kepala Disnakertrans Karawang.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Purwakarta Sahkan Perubahan APBD TA 2024

“Kita dinjanjikan oleh pak suroto itu sejak bulan Mei, sampai 12 orang anggota kami tinggal tersisa 2 orang yang masih bekerja, karna yang 10 orang sudah habis kontrak,” jelas Iqbal.

“Kita mah sih berharap ada kejelasan terhadap kami yang 12 orang ini. Dan kita harap pak kadis atau pun perusahaan mau menepati janjinya, menjadikan kami karyawan tetap bagaimana pun caranya. Karna kita kan sudah menuruti kemauan pak kadis atau pun perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kantor Pemerintahan Diminta Inovasi Pengelolaan Sampah

REPORTER : SUSANTO ARIF
EDITOR : DICKY ZULKIFLY