Rumah Sakit Ibu dan Anak Di Depok Pindahkan Pasien dengan Gaya Preman

Foto : Pasien merasa di perlakukan tidak menyenangkan oleh salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak yang berada di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat.

DEPOK, headlinejabar.com

Stella, seorang ibu rumah tangga merasa di perlakukan tidak menyenangkan oleh salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak yang berada di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat.

Menurut Stella kejadian bermula ketika Sabtu malam pukul 23.07 WIB seorang suster menghampiri dan meminta dirinya untuk dapat pindah ke ruangan sebelah, dikarenakan kamar akan di isi oleh pasien dewasa, sontak saja hal tersebut membuat dirinya merasa di perlakukan semena-mena.

Baca Juga  Diguncang Gempa Warga Depok Panik

“Sekarang bagaimana mungkin anak saya Glen sudah masuk hari Kamis dan waktu mendaftar pertama tidak ada pemberitahuan bahwa kamar Anggrek II di peruntukan untuk pasien dewasa,” jelasnya,Minggu (10/07/2017).

Kekesalan Stella bukan tanpa alasan pasalnya anaknya yang menderita gangguan pencernaan baru saja tidur ini di paksa untuk segera pindah ke ruang sebelah,tidak sampai disana teryata pasien yang baru saja masuk merupakan karyawan di Rumah Sakit tersebut.

Baca Juga  Ridwan Kamil kepada ICMI: Bantu Perkuat Digitalisasi Desa Tekan Urbanisasi

“Tenaga di Rumah sakit ini seperti preman main paksa pasien untuk pindah,sekarang saya tanya bagaimana SOP dari rumah sakit ini jangan karena yang sakit karyawan maka pasien lain di korbankan,” ujarnya dengan nada emosi.

Sementara itu Turiman anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra yang juga anggota dari Komisi D yang membidangi masalah Kesehatan mengatakan sudah sepatutnya Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara optimal kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Depok terkait dengan Pelayanan publik dan SOP nya dalam menangani pasien.

Baca Juga  Jabar Genjot Daya Beli dan Pengeluaran Pemerintahan

“Saya berharap seluruh Rumah dalam menjalani masyarakat sesuai dengan SOP untuk Dinas kesehatan untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal dan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan apabila memang merasa di rugikan oleh rumah sakit dengan melaporkan ke Dinas terkait dan bisa juga ke DPRD,” tandasnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI

EDITOR : AGA GUSTIANA