Rp396,82 Miliar Klaim Pembayaran BPJAMSOSTEK Purwakarta

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, Herry Subroto.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, melakukan pembayaran klaim peserta sebesar Rp396,82 miliar. Total pembayaran klaim tersebut dari empat program periode Januari hingga 21 Desember 2020.

Adapun pembayaran klaim tersebut meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Per hari ini total pembayaran klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Purwakarta tembus Rp396,82 miliar,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, Herry Subroto kepada awak media, Senin (21/12/2020).

Baca Juga  Pemda Purwakarta Komitmen Jaga Lahan Produktif

Herry menjelaskan, terdapat 34.101 pengajuan klaim JHT dengan total nilai klaim sebesar Rp362,25 miliar. Kemudian sebanyak 254 ahli waris mengajukan klaim JKM dengan total sebesar Rp13,5 miliar.

Lalu ada 2.107 peserta JKK yang mengajukan klaim dengan total yang dibayar sebesar Rp16,50 miliar dan ada 676 peserta JP yang mengajukan klaim sebesar Rp4,49 miliar.

Baca Juga  Wagub Jabar Sambut Baik Mal Pelayanan Publik Karawang

“Saat pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan cukup signifikan pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) lantaran banyaknya karyawan atau pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelasnya.

Herry menambahkan, dalam rangka mempermudah layanan kepada peserta dan masyarakat yang ingin mendaftar, BPJAMSOSTEK Purwakarta juga menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara.

Baca Juga  Pemkot Depok Abai dengan Kasus Pelanggaran Perda

“Manfaatkan layanan yang ada di MPP Bale Madukara dan nikmati kemudahan yang kami berikan,” tambahnya.(dik)