Rony Ancam Bentuk Kadin Depok Tandingan

Foto : Mantan pengurus Kamar Dadang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Jawa Barat, mempermasalahkan keterpilihan Miftah Sunandar sebagai Ketua Kadin Kota Depok.

DEPOK, headlinejabar.com

Mantan pengurus Kamar Dadang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Jawa Barat, mempermasalahkan keterpilihan Miftah Sunandar sebagai Ketua Kadin Kota Depok hasil musyawarah kota (Mukota) 5 September 2016.

Mantan Ketua Penyelenggara Mukota Muhammad Rony dengan para pengurus lain telah berkirim pada Kadin Pusat. Diterima Ketua Kadin Pusat Rosan P Roesanli ikhwal kronologis cacatnya Mukota IV Kadin Depok.

Baca Juga  Di Purwakarta, Petugas Kebersihan Tenang Hadapi Lebaran

“Awal kekisruhan bermula ketika Mukota yang seharusnya dilaksanakan pada 27 Juli 2016 dibatalkan dan dilaksanakan tanggal 5 September 2016. Ini jelas-jelas melanggar Keppres No 17 Tahun 2010. Karena SK Kadin berakhir tanggal 30 Mei 2016. Jadi kita tidak bisa melakukan Mukota. Bisa dikatakan, Mukota lalu sudah tidak sah,” jelas Rony dalam konferensi pers di Sorabi Bandung Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/9/2016).

Mantan Wakil Ketua Kadin Depok ini turut mengomentari keabsahan keanggotaan Miftah Sunandar, tidak lagi mempunyai hak untuk mencalonkan diri menjadi ketua Kadin.

Baca Juga  DPRD dan Disporparbud Purwakarta Bahas Sport Center

Ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Kadin Nomor : Skep /139/DP/IX/2013 Tentang Pedoman Oraganisasi Mengenai Pendaftaran Ulang Anggota Biasa Kadin.

“Keanggotaan Miftah sudah berakhir tahun 2012 dan tidak diperpanjang selama empat tahun berturut padahal kalau tidak diperpanjang selama dua tahun maka dianggap mengundurkan diri. Jadi begitu Miftah mendaftar kembali maka dianggap menjadi anggota baru karena syarat untuk mencalonkan itu minimal dua tahun,” terangnya.

Ia menyayangkan Ketua Kadin Jabar tetap melantik Miftah. Padahal, kata Rony, Miftah nyata-nyata telah melanggar AD/ART serta Keppres. Rony menyebut, pihaknya akan segera membentuk Kadin tandingan.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Prioritaskan Desa Mandiri Tahun Ini

“Kami masih menunggu niat baik dari Kadin pusat untuk dapat menyeselaikan masalah ini sampai tanggal 6. Tetapi apabila nanti tanggal 6 tetap terjadi pelantikan maka kami akan segera berkoordinasi dengan Kadin Indonesia tandingan, mari kita berkompetisi mana yang lebih baik Kadin mereka atau Kadin tandingan,” tandasnya.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly