Redam Demo Susulan, Dinkersos Depok Temui Perusahaan
DEPOK, headlinejabar.com
Menanggapi aksi demo yang dilakukan ratusan buruh PT Multi Mayaka, Senin (30/5/2016), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinkersos) Kota Depok, Jawa Barat, Diah Sadiah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan kembali dengan manajemen PT Multi Mayaka.
“Hari ini rencananya akan ada pembahasan bipartit puk dengan manajemen PT Multi Mayaka,” kata Diah, Selasa (31/5/2016).
Ia menambahkan berdasarkan hasil pertemuan dengan serikat pekerja, Apindo dan manajemen perusahaan pihaknya sepakat untuk dilakukan bipartit ulang.
“Sebelum bipartit selesai pengurus puk tetap melakukan hak dan kewajibannya,” tambah Diah.
Dia pun menegaskan aksi demo tersebut tidak akan berlanjut. Perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi. PHK harus diupayakan dihindari melalui proses-proses bipartit.
“Diharapkan dengan kesepakatan tadi proses yang harus dilalui dapat segera ditempuh dan melapor ke Disnaker,” tandasnya.
Sebelumnya, ratusan pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Multi Mayaka di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya. Buruh yang melakukan aksi tersebut tak hanya berasal dari PT Multi Mayaka saja melainkan juga dari perusahaan lain yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Aksi mereka dilakukan sebagai bentuk solidaritas lantaran beberapa karyawan PT Multi Mayaka di PHK sepihak oleh perusahaan. Selain itu dalam aksinya tersebut mereka juga mengajukan beberapa tuntutan.
Salah satu pekerja PT Multi Mayaka yang di PHK adalah Hajidin (43) mengatakan dirinya mendapat surat PHK pada tanggal 25 Mei lalu.
“Sebelumnya satu persatu karyawan dipanggil. Per-hari bisa sepuluh orang dan ini dilakukan sepihak oleh perusahaan. Saya nggak terima kalau diperlakukan seperti ini,” urainya.
Dirinya mengatakan jika selama 11 tahun bekerja di perusahaan, tidak ada jaminan kesehatan dari perusahaan yang diterimanya. Selama bekerja pun statusnya masih pegawai kontrak tidak menjadi pegawai tetap.
“Saya sudah 11 tahun bekerja, tapi statusnya masih pegawai kontrak, tidak ada pengangkatan. Kemudian misalkan ada pegawai yang kecelakaan padahal dia mau berangkat bekerja, perusahaan tidak mau membayarkan biaya perawatan,” tambahnya.
Ia memaparkan aksi demo tersebut baru pertama kali dilakukan pihak pekerja. Dirinya menyayangkan jika alasan perusahaan PHK karyawannya dikarenakan efisiensi.
“Menurut saya itu tidak logis. Perusahaan ini punya 16 cabang, tapi mengapa Depok yang diefisiensi,”papar Hajidin.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Depok, Slamet Riyadi mengatakan aksi solidaritas dari ratusan buruh se-Kota Depok terkait adanya pemecatan sepihak yang dilakukan PT Multi Mayaka. Setidaknya ada 23 karyawan pabrik yang dipecat.
“Alasannya tidak jelas, ngakunya efesiensi padahal itu sudah diatur dalam undang-undang. Kami yakin, mereka dipecat karena membentuk serikat pekerja,” ungkap Slamet.
Diperkirakan akan ada belasan orang lagi yang akan di-PHK. Pekerja menuntut agar manajemen memberikan kejelasan terhadap nasib karyawan. Pasalnya jika tidak, melakukan mediasi maka para buruh pun mengancam bakal menduduki perusahaan tersebut.
“Tolak PHK sepihak, kami juga menolak penghapusan serikat pekerja. Jika perusahaan tidak juga mengajak negosiasi maka kami akan terus kepung perusahaan ini,” pungkasnya.(*)
Editor : Dicky Zulkifly