Realisasi DD, Pemdes Panyindangan Berhasil Bangun Banyak Sarana Infrastruktur Selama 2024

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Keberadaan dana desa (DD) benar-benar dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat di perdesaan.
DD dinilai paling efektif dalam memajukan perekonomian dan menciptakan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
Hal ini yang dirasakan oleh pemerintahan dan masyarakat di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kepala Desa Panyindangan Abdul Karim mengatakan, selama 2024 pihaknya berhasil merealisasikan DD untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana di wilayah tersebut.
“Kami berhasil menuntaskan pembangunan jalan lingkungan Keboncau, jalan lingkungan Ciparang, TPT Pamunggal, drainase Panyindangan, sampai jalan usaha tani atau JUT Panyindangan,” ucap Abdul Karim dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 5 Februari 2025.
Abdul Karim turut merinci besaran biaya yang dikeluarkan untuk membangun infrastruktur sarana dan prasarana tersebut.
“Kami memakai biaya DD untuk jalan lingkungan Keboncau Rp55 juta, jalan lingkungan Ciparang Rp46 juta, TPT pamunggal Rp100 juta, drainase Panyindangan Rp64 juta, dan JUT Panyindangan Rp55 juta,” tulis Abdul Karim.
Selama 2024, lebih kurang Pemdes Panyindangan menerima transfer DD sebesar Rp1,4 miliar. Dari DD sebesar itu, 40 persen di antaranya diproyeksikan untuk hajat infrastruktur.
“Memang ada yang belum realisasi sebesar Rp150 juta. Itu sudah kami silpakan, karena proses penyerapan anggarannya terhambat jalan longsor pengiriman barangnya,” ucap Abdul Karim.
Bencana Longsor Jadi Kendala Realisasi DD Panyindangan
Sebelumnya beredar kabar terkait dugaan penyalagunaan DD Tahun Anggaran (TA) 2024 di Desa Panyindangan.
Menurut informasi menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp150 juta, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kampung Cisoka-Cilimus, belum juga terealisasi hingga saat ini.
Abdul Karim menjelaskan bahwa pelaksanaan anggaran tersebut terhambat oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kondisi jalan yang mengalami longsor.
“Untuk anggaran pembangunan tersebut, dananya kami silpakan,” ungkap Abdul Karim.
Meskipun anggaran telah ditetapkan, realisasinya tidak bisa dilaksanakan karena dampak dari longsor yang mengakibatkan akses menuju lokasi proyek menjadi terputus.
Lebih lanjut, Abdul Karim menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat setempat mengenai pengelolaan dana tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut bukan merupakan tindakan korupsi, melainkan masih tersimpan di rekening desa dan belum diambil atau dicairkan.
“Bisa dicek rekening korannya,” ujarnya menambahkan.
Ia menegaskan bahwa kendala utama yang dialami adalah putusnya jalan di Kampung Cisoka, yang mengakibatkan material untuk pembangunan tidak dapat dikirim ke lokasi.
“Jadi intinya, anggaran Rp 150 juta untuk jalan Kampung Cisoka belum dilaksanakan pembangunan karena faktor alam yang tidak mendukung,” kata Abdul Karim.***