Purwakarta Sadar Jaminan Sosial Tenaga Kerja

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kabupaten Purwakarta mewakili dari Provinsi Jawa Barat bersama 5 Kota dan 1 Kabupaten terkait komitmen kepesertaan BPJS tenaga kerja khususnya informal. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku pihaknya telah mendukung kepesertaan BPJS tenaga kerja sejak 2014 dengan adanya Perbup nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS tenaga kerja.

“Sekarang juga saya keluarkan Perbup kaitan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang jumlahnya mencapai 5 ribuan peserta. Jadi, sudah diakomodir lewat dana bagi hasil desa dan payung hukumnya ada Perbup,” kata Anne di Pendopo, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga  Kendaraan Berat Lindas Jalanan Kota Purwakarta

Tak hanya mendukung kepesertaan dari aparatur desa, Anne pun menegaskan komitmennya akan menjadikan kepesertaan pada DKM masjid, tokoh agama, MUI, hingga guru ngaji, sehingga dapat didorong menjadi peserta tenaga kerja dan anggarannya, kata dia, berasal dari anggaran zakat yang kemudian dikelola oleh Baznas ASN se-Purwakarta.

“Jumlahnya ya akan sekitar 5 ribuan juga. Ke depan memang kami berharap ada ASN non PNS pada 2021 yang ikut kepesertaan BPJS dengan jumlahnya sekitar 2.000 tenaga kontrak daerah dan lepas yang kerjanya beresiko, seperti Satpol PP, tenaga kebersihan, Dishub, Damkar, dan lainnya,” ujar dia.

Baca Juga  Kajian Untuk RTH di Depok Sudah Final

Apa yang dilakukan Pemkab itu, lanjut Anne, semata-mata untuk menjamin kelompok pekerja informal dengan target seluruh desa dan kelurahan bisa sadar akan BP Jamsostek termasuk Purwakarta harus mendapat predikat sadar BP Jamsostek.(dik)