Purwakarta PSBB Parsial Mulai Rabu Pekan Depan

Foto : ilustrasi. /instagram @purwakartainframe

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Setelah Kabupaten Karawang akan berlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kini, Kabupaten Purwakarta juga akan berlakukan hal serupa pada pekan depan, atau tepatnya Rabu (6/5/2020) mendatang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, penerapan PSBB di Kabupaten Purwakarta menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.

Baca Juga  Rapat Pleno PWI Jawa Barat Tegaskan Dukungan Terhadap Hasil KLB

Anne mengaku Pemkab Purwakarta sepakat penerapan PSBB bagian dari upaya antisipasi, penanggulangan dan pencegahan menyebarnya wabah virus corona.

“Kami sepakat, sesuai arahan Gubernur Jabar, PSBB ini akan mulai diterapkan pada Rabu pekan depan,” ujar dia, Kamis (30/4/2020).

PSBB di Kabupaten Purwakarta tidak akan diterapkan di 17 kecamatan yang ada, melainkan hanya di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta Kota, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Kecamatan Bungursari.

Baca Juga  Jabar Jadi Provinsi Paling Produkif PPKM Mikro di Indonesia

“Artinya tidak seluruh wilayah di kita diberlakukan PSBB,” kata Anne.

Menurutnya, PSBB memang sudah harus diberlakukan, apalagi Purwakarta menjadi transmisi lokal sehingga salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus orang pelaku perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.

“Penanganan wabah virus corona terus kami lakukan, di antaranya tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan,” kata Anne.(dik)

Baca Juga  Sekda Iyus Saksikan Isbat 200 Pasangan