Purwakarta, Kabupaten Peduli HAM

Foto : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menerima penghargaan dari dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Selama ini, kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dianggap telah memenuhi hak dasar dari masyarakat kabupaten kedua terkecil di Jawa Barat ini. Seperti kebijakan soal kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan maupun terkait fasilitas umum lainnya.

Oleh karena itu, hasil dari kerja keras pemerintah yang dipimpin bupati cantik Anne Ratna Mustika menuai apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Purwakarta dianugerahi sebagai kabupaten peduli HAM tahun 2019.

Baca Juga  DLH Purwakarta Belum Terima Tembusan Izin Galian C di Bungursari

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di sela-sela acara peringatan HAM sedunia yang yang digelar di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).

Anne mengatakan, pihaknya jelas sangat berbahagia dan bangga atas torehan penghargaan tersebut. Menurutnya, ini menjadi kado terindah yang diterima jajarannya di penghujung tahun 2019 ini. Penghargaan ini, akan menjadi penyemangat untuk jajarannya untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Kali Ini Bupati Dedi Lantik Kades di Tengah Sawah

“Penghargaan ini, tentunya menjadi motivasi buat kami untuk terus meningkatkan pembangunan. Utamanya, yang menyangkut dengan hak-hak dasar masyarakat, terutama kaum perempuan, kaum ibu, anak dan kaum penyandang disabilitas,” ujar Anne sesaat setelah menerima penghargaan HAM tahun 2019.

Anne menjelaskan, pihaknya akan terus bekerja keras demi terciptanya pelayanan publik di Purwakarta agar bekerja lebih baik lagi. Tentunya, dengan tidak adanya sekat untuk membeda-bedakan masyarakat dengan keterbatasannya.

Baca Juga  ASN Purwakarta Wajib Tadarus Sebelum Bekerja

“Dengan penghargaan ini, kami berharap Purwakarta bisa menjadi wilayah yang memenuhi kriteria sebagai daerah peduli hak asasi manusia. Terutama, dalam hal pelayanan publiknya,” jelas dia.

Anne menambahkan, memang sudah seharusnya setiap kebijakan yang digulirkan pemda itu mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan yang menjadi hak dasar masyarakat.

“Artinya, soal kesejahteraan masyarakat memang harus benar-benar diperhatikan,” ucapnya.(dik)