Pupuk Kujang Rubah Mekanisme Subsidi Pupuk

Foto : Direktur Utama PT Pupuk Kujang Nugraha Budi Eka Irianto dengan Direktur Utama PTPN XI Moh Cholidi.

KARAWANGheadlinejabar.com

Saat ini pemerintah tengah mengkaji mekanisme subsidi pupuk. Ada beberapa alternatif yang telah disiapkan, antara lain pengurangan subsidi pupuk dilakukan dengan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) secara bertahap dan mendorong penggunaan pupuk majemuk.

“Pengurangan volume pupuk bersubsidi juga bisa dilakukan melalui ketaatan aplikasi pola tanam dengan pemakaian dosis volume per hektar yang dianjurkan. Dengan memperbaiki pemberian subsidi tersebut diharapkan kasus-kasus di lapangan, seperti kelangkaan pupuk tak terjadi lagi,” ujar Manager Humas PT Pupuk Kujang Ade Cahya, Selasa (4/7/2017).

Menurut Ade, rendahnya harga pupuk didalam negeri dan harga gas yang selalu naik menjadi salah satu alasan untuk Pupuk kujang melakukan perubahan mekanisme terhadap subsidi pupuk.

Baca Juga  Doa Bersama Dalam Rangkaian Hari Jadi Purwakarta

Ade juga mengatakan, untuk mengantisipasi perubahan mekanisme subsidi pupuk tersebut, PT Pupuk Kujang sebagai anggota Holding BUMN yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan upaya strategis dengan membangun pabrik NPK Granular III yang dapat memproduksi NPK berbasis Nitrat dan Urea.

“Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman hortikultura. Dimana pupuk NPK berbasis Nitrat sangat cocok digunakan untuk tanaman hortikultura,” jelasnya.

Dalam hal ini, Untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea di Jabar-Banten, sampai dengan akhir Juni 2017 telah terserap 292.794, 25 ton urea bersubsidi atau 102,59 persen dibandingkan ketentuan Dinas Pertanian sebesar 285.393 ton.

Baca Juga  Pemprov Jabar dan Buruh Dukung Palestina

Sedangkan ketersediaan stok pupuk urea bersubsidi di Gudang Lini II dan Lini III produsen pada akhir Juni 2017 sebanyak 86.828 ton atau 625 persen dibandingkan dengan ketentuan stok pupuk dua minggu kedepan sebesar 13.882 Ton. Selain itu, stok NPK tersedia sebanyak 17.878,85 ton dan pupuk organik sebanyak 8.640,99 ton.  

Selain itu, sesuai penugasan dari pemerintah (PSO) dengan mengacu pada prinsip 6 tepat (tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat dan tepat waktu), serta menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait antara lain Kepolisian, Dinas Pertanian dan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang turut membantu pengawasan distribusi/penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

Baca Juga  Pemkot Depok Luncurkan One Day of Publik Service

Dan untuk wilayah Kabupaten Karawang sendiri pada akhir Juni 2017 stok di gudang lini III Urea sebanyak 4.553,10 ton, NPK 1.376 ton dan organik 457,32 ton. Sebanyak 13 Distributor dan 551 kios resmi tersebar di wilayah Kab. Karawang guna mengamankan kebutuhan pupuk dan penambahan petugas lapangan untuk memonitor stok serta melakukan koordinasi dengan dinas setempat. Dengan demikian ketersediaan pupuk di gudang-gudang produsen maupun gudang-gudang distributor tetap terjaga dan dapat dilaksanakan dengan segera.

REPORTER : SUSANTO ARIF
EDITOR       : DICKY ZULKIFLY