Puluhan Sopir Angkot di Depok Desak Ojek Online Dibubarkan

Foto : Puluhan sopir angkutan kota (angkot) D06  di Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi tuntutan pengemudi ojek online dibubarkan.

DEPOK, headlinejabar.com

Puluhan sopir angkutan kota (angkot) D06  di Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi tuntutan pengemudi ojek online dibubarkan.

Koordinator aksi Maryono menyuarakan, para pengemudi ojek online tidak memiliki payung hukum yang jelas untuk bisa beroperasi.

Baca Juga  94 Balon Kades di Purwakarta Ikuti Seleksi Tambahan

“Kami jelas, kami punya payung hukumnya. Kami bayar pajak, ikut koperasi lalu apa lagi. Kami ingin mereka (ojek online) dibubarkan,” jelas Maryono, Selasa (21/3/2017).

Maryono mengancam akan membuat lumpuh Kota Depok apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh Walikota Depok.

“Saya sudah bertemu dengan walikota. Saya menuntut agar permasalahan teman-teman dengan ojek online segera diselesaikan. Saya menunggu sampai hari Kamis, apabila tidak ada jawaban, maka saya akan buat lumpuh Kota Depok,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Masih Dalami Kasus Pembakaran Patung Arjuna di Situ Wanayasa Purwakarta

Para sopir angkot mengaku sudah bertemu dengan Ketua DPRD setempat  Hendrik Tangke Allo. Dewan sepakat membantu menyelesaikan masalah ojek online yang tidak kunjung mendapat respon dan perhatian dari Pemerintah Kota Depok.

“Ketua berjanji akan mendorong masalah ini sampai ke pemerintah,” katanya.

Sementara Rio Sopir angkot D06 jurusan Simpangan Depok-Terminal mengaku aksi yang dilakukan hanya sebagai bentuk solidaritas dari teman-teman yang lainnya.

Baca Juga  Kapolsek Sukatani Bertemu dengan Panwas

“Kami hanya menuntut kalau bisa ongkos dibuat sama, karena dengan adanya mereka setoran kami jauh berkurang. Jangankan buat kami, buat setoran saja nombok. Pokoknya kalau mereka gak bisa ikutin aturan main bubarkan saja,” tutup dia.

REPORTER : YOPI SETYABUDI

EDITOR : DICKY ZULKIFLY