PT Royal Standart Kuasai Tanah Negara dan Tutup Akses Jalan Warga di Karawang

KARAWANG, headlinejabar.com

DPRD beserta jajaran pemerintahan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan(DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke PT Royal Standar yang berlokasi di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari, Selasa (16/5/2017).

Sidak tersebut dilakukan terkait laporan dari warga masyarakat sekitar yang menuding PT Royal telah memakai tanah negara dengan seenaknya. Warga juga menduga adanya timbunan limbah B3 hasil sisa produksi yang tidak dikelola dengan baik oleh pihak perusahaan yang akan berdampak buruk pada warga sekitar.

Baca Juga  HCRC Kota Depok Punya Ketua Baru

Terkait akses jalan yang selama ini ditutup dengan cara dipagar oleh pihak perusahaan. Sehingga warga sulit untuk melintas dan harus memutar arah. Padahal akses jalan itu adalah milik dari Perum Jasa Tirta (PJT). Bahkan di lahan tersebut berdiri sebuah bangunan milik perusahaan.

Warga yang diwakili Kepala Desa Gintungkerta, Lili, sudah beberapa kali meminta agar dibukakan akses jalan untuk warga. Sekitaran lokasi tersebut akan dipakai tempat relokasi 40 keluarga yang terkena gusuran oleh PT KAI beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Safari Ramadan, PJT II Jatiluhur Sumbang Masjid dan Santuni Anak Yatim

Kades Lili merasa bosan karena setiap pertemuan dengan PT Royal selalu tidak ada akhirnya. “Terkait HGB, saya tidak mau ngungkit. Karena sudah beberapa tahun berdiri. Tapi tolong untuk masalah jalan saja dibenahi agar ada akses untuk warga,” tandas Lili.

Jika PT Royal tidak mau membuatkan akses jalan yang baru, pihak warga meminta jalan PJT dibersihkan dan dibenahi kembali.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto mengatakan, ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat Gintungkerta yang selama ini sedang mengalami kesusahaan. Karena tidak memiliki tempat tinggal.

Baca Juga  Haji Aming Sudah Tutup Tarkam Sepak Bola Sebanyak 78 Desa di Purwakarta

“Persoalan ini jangan sampai berkembang luas, banyak perusahaan di karawang ini menjadi sengketa. Jangan sampai PT Royal ini jadi salah satu perusahaan yang bersengketa,” tegas Toto.

Kamal perwakilan dari PT Royal enggan berkomentar banyak terkait lahan dan limbah yang diduga B3 tersebut. “Itu bukan B3 karena kalau terkena air saja hilang,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik, perwakilan DLK telah mengambil sempel untuk di cek di labolaturium.

REPORTER : SUSANTO ARIF

EDITOR     : DICKY ZULKIFLY