PT Il Jin Sun Garment Diminta Segera Jual Aset

Foto : Forum audiensi karyawan PT Il Jin Sun Garment dengan DPRD Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta Titov Firman meminta karyawan PT Il Jin Sun Garment bersabar.

Berkenaan dengan tuntutan seputar gaji yang tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemberian gaji di baeah UMK selama 14 bulan sedang diupayakan.

Baca Juga  Mengajukan Melalui Program PTSL, Seorang Warga Purwakarta Kecewa Sertifikatnya Tidak Jadi

“Ada beberapa solusi. Salah satunya penjualan aset PT Il Jin Sun Garment untuk menutupi utang kepada karyawan. Baik gaji, asuransi ataupun pesangon,” kata Titov di tengah forum audiensi DPRD Purwakarta siang ini.

Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta Sutisna menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan.

“Kalaulah ada payung hukum yang mewenangkan DPRD mengambil alih persoalan tenaga kerja akan segera kami ambil alih permasalahan ini,” terang dia.

Baca Juga  Bupati Karawang Tanggapi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Komisi sudah meminta perusahaan segera membayar. Namun, kata Tisna, perusahaan berkeluh tak punya uang. “Kami minta perusahaan paham apa yang diminta seluruh karyawan,” tanya Tisna.

Perwakilan perusahaan PT Il Jin Sun Garment sendiri hadir dan memberikan tanggapan. Namun, forum kesulitan mencerna bahasa komunikasi yang disampaikan.(dik)