PT Dampu Awang Tanggung Biaya Perawatan Jembatan Cihambulu
Foto : Jembatan Cihambulu penghubung Kabupaten Purwakarta-Subang mengalami pergeseran tanah.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Purwakarta mengonfirmasi terkait kerusakan Jembatan Cihambulu. Diketahui, terjadi pergeseran tanah dan keretakan dari bahu kiri dan kanan jembatan masing-masing 50 meter.
PT Dampu Awang selaku pihak ketiga pemenang tender menanggung sepenuhnya biaya perawatan dan recoveri jembatan yang terletak di Desa Cijunti Kecamatan Campaka itu.
Jembatan Cihambulu sebelumnya dibangun sejak 2016 dengan banderolan biaya APBD sebesar Rp8,669 miliar.
Jembatan tersebut mulanya ditarget memiliki usia 50 tahun lebih. Namun, setelah beres dibangun di tahun 2017 dan diserahterimakan kepada pemerintah kabupaten, tanah jembatan mengalami pergeseran.
“Sejak Januari 2018 ada gerakan tanah amblas 11 meter sebelum jembatan. Namun posisi jembatan belum terdamlak gerakan tanah,” kata Kabid Bina Marga dan Pengairan pada Dinas PU Bina Marga Purwakarta, Pramuji Nugroho, Kamis (4/10/2018).
Bentuk retakan yang jika digambarkan nyaris membentuk huruf U, membentang dari sisi jembatan ke sisi yang lain. Pihak ketiga tengah melakukan perbaikan konstruksi jembatan bagian bawah.
Terutama perbaikan dan penguatan pangkal jembatan atau abutment. Termasuk mekakukan boring (pengeboran) dan pengecoran untuk menguatan pondasi ilar.
“Kita terus melakukan pemantauan. Pergerakannya cukup aktif, sampai hitungan mili perhari,” terang kabid.
Usia jembatan dari beres pembangunan sampai pergerakan tanah bisa dihitung beberapa bulan saja. Pergerakan tanah sendiri baru terdeteksi pada Maret 2018 lalu.
“Maret evaluasi ada pergerakan tanah. Ada retakan sepanjang 50 meter di sebelah kiri dan kanan jembatan. Dampak retakan dan pergeseran tanah, pondasi jembatan berputar,” jelas Pramuji.
Ditanya waktu penelitian tidak memeriksa kondisi tanah sebelum jembatan, kabid menjawab hal ini sebatas reaksi alam.
“Sekarang sedang proses boring sampai 20 meter. Perlu penambahan spes tanah milik warga. Ya caranya perlu pembebasan lahan,” tutup Pramuji.(dik)