Proyek Pekerjaan Talang Air PN Depok Dipertanyakan

rps20171125_152314.jpg

Foto : Proyek Pekerjaan Talang Air PN Depok Dipertanyakan

DEPOK, headlinejabar.com

Masuknya musim penghujan sekarang ini, membuat Pengadilan Negeri Depok, membenahi diri, salah satu cara dengan membuat talang air.

Pekerjaan tersebut, terlihat jelas, saat ada lantai dasar untuk pijakan kaki, skapolding yang terpasang didalam halaman Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Melihat pekerjaan tersebut seorang pengunjung sidang, Slamet (38) sempat melihat-lihat dan bertanya ini pekerjaan apa kira-kira bahaya apa tidak kalau sampai materialnya ada yang jatuh.

Baca Juga  IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian

“Ini pekerjaan apa ya, kok sampai dipasang skapolding di sini, apa ini perawatan gedung atau apa ya, apa dipihakketigakan, dan ini pakai anggaran dari mana ya,” ujar Slamet, Jumat (24/11/2017).

Sementara itu Ririn, Bagian Umum PN Depok mengatakan, pekerjaan tersebur merupakan perbaikan talang air. Karena menurutnya kalau hujan, air terkadang suka masuk ke dalam. Untuk itudilakukan pembuatan talang

Baca Juga  Kepulan Asap Masih Terlihat di Apartemen Cinere

“Ini pekerjaan pembuatan talang air, untuk anggarannya di bawah Rp50 juta, jadi kalau masalah dipihakketigakan, tidak perlu karena, ini tidak besar anggarannya,” ujar Ririn.

Hal tersebut biasa dan bisa dilakukan apabila anggaran pekerjaan di bawah Rp50 juta.

“Biasanya memang begitu dikerjakan dahulu baru nanti begitu selesai kita bayar,” katanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Aryo selaku PPK membenarkan bahwa memang pekerjaan pembuatan talang tersebut anggarannya di bawah Rp50 juta.

Baca Juga  Ini Kata ICW dan LBH PKRI Terkait Anggaran Porda Ke XIII

“Ya, pekerjaan talang air ini, anggarannya di bawah Rp50 juta, dan dipihakketigakan, untuk masalah anggarannya, bagian Umum yang lebih tahu” tegas Aryo kepada wartawan.

Seperti diketahui, jika pekerjaan yang berkaitan dengan pemakaian dana Negara, harus memakai pihak ketiga, karena untuk laporan pertanggung jawaban nantinya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY