Program Rutilahu Bukan untuk Tipu-tipu

Ilustrasi rumah. (Istimewa)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan program perbaikan 11.425 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di tahun ini.

Kabupaten Purwakarta salah satu daerah yang kebagian jatah.

Setidaknya ada 400 unit rumah mendapat perbaikan bersumber dari APBD provinsi.

Para penerima bantuan perbaikan rutilahu APBD provinsi tersebar di 20 desa pada sembilan kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta turut menyertakan anggaran untuk bantuan perbaikan 74 unit rumah bersumber dari APBD setempat.

Bantuan perbaikan untuk satu rumah dibandrol Rp20 juta.

Baca Juga  Inspektorat Belum Selesaikan Audit Kerugian Negara Anggaran PMI Purwakarta

Jika dikalkulasikan, keuangan negara dibebani Rp9,48 miliar untuk memperbaiki 474 rutilahu.

Klaimnya, untuk program bantuan dari APBD provinsi sudah berhasil direalisikan hingga 90 persen. Begitu juga yang bersumber dari APBD kabupaten, berjalan sesuai peruntukan.

Sayangnya sejumlah pemerhati tidak mudah percaya.

“Kami menduga, masih terdapat unsur penyimpangan yang kentara dalam penyaluran program ini,” kata Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) Tarman Sonjaya, Kamis 28 September 2023.

Bantuan sosial rutilahu ini merupakan program strategis pemerintah. Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga  Arus Lalu Lintas Bandung-Jakarta Dialihkan via Cikalong Wetan

Sehingga tak tepat rasanya jika masih ada praktik dugaan tipu-tipu.

“Bahkan temuan kami ada bahan matrial yang dikirim tanpa nota harga,” ucap Tarman.

Pengakuan dari beberapa lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) penerima bantuan rutilahu, mereka tidak mengambil secara langsung bantuan tersebut.

Mereka hanya menerima matrial (bahan bangunan) yang tidak sesuai dari pagu anggaran Rp20 juta.

Diperoleh informasi juga bahwa pada prakteknya, bantuan tersebut diduga disunat oleh oknum tertentu. Potongannya dikabarkan bisa mencapai 20 persen.

Baca Juga  Kunjungi Pasar Rengasdengklok Karawang, Dedi Mulyadi Sampaikan Gagasan Penataan Pasar Tradisional

Masih banyak kabar miring lain, yang paling mengejutkan soal dugaan penerima bantuan fiktif atau bantuan tidak terealisasi kepada penerima bantuan, sementara di dalam data penerima bantuan jelas namanya ada.

“Penegak hukum dan dinas terkait kami sarankan pelototi program ini di lapangan,” kata Tarman.

Perihal ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Purwakarta masih bungkam.(dik)