PPI KJA Jatiluhur Apresiasi Penertiban Berlangsung Kondusif
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketua Paguyuban Pengusaha Ikan (PPI) keramba jaring apung (KJA) Jatiluhur, H Yana mengapresiasi proses penertiban yang berlangsung kondusif. Menurut Yana, mayoritas petani KJA di Jatiluhur menudukung 100 persen penertiban.
“Dari awal kita berdiri dalam kebijakan ini (penertiban, red),” kata Yana, kemarin.
Data yang ada di PPI, sedikitnya 6.000 KJA mengapung di perarian Jatiluhur berbagai zona berstatus tidak produktif. Semuanya bertuan, namun tak bisa ditanami ikan.
“Kami berterima kasih kepada pihak pemerintah daerah, yang mengarahkan proses kepada penertiban. Kita mendukung langkah ini,” kata Yana.
Namun, berbeda jika yang dilakukan berupa upaya penzeroan. Pihaknya meminta pemerintah daerah melalui tim satuan tugas (satgas) penertiban mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Kami berharap banyak, penzeroan dikaji ulang. Semua petani saya jamin mendukung untuk penertiban. Mudah-mudahan tidak langsung zero,” kata Yana.
Ada tenggang waktu selama dua tahun menjelang Jatiluhur zero KJA. Ini berdasarkan hasil kesepakatan, antara pihak Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur dan Pemkab Purwakarta melalui MoU.
Kesepakatan ini ditindaklanjuti oleh satgas penertiban yang dikomandoi langsung oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0619 Purwakarta Letkol Inf Arie Depria Maulana. Penertiban perdana sukses dilakukan pada Senin (3/4/2017) kemarin.
“Untuk penertiban kita ikut menerima. Kalau penzeroan KJA, kita lihat aspek-aspek yang lain. Mohon dikaji ulang,” tutur Yana.
Dandim 0619 Purwakarta Letkol Inf Arie menyebut, jumlah personil satgas penertiban keseluruhan sebanyak 112 orang. Setiap harinya, mereka akan menarik sebanyak 100 KJA dari perarian Jatiluhur.
“Ini sesuai targetan tahun 2017 dengan jumlah penarikan 15.000 KJA,” ujar Letkol Ari usai apel bersama di Pelabuhan Biru Jatiluhur Purwakarta, kemarin.
Untuk tahap awal, akan ditertibkan KJA yang sudah rusak dan warga non pribumi. “Sesuai dengan sosialisasi yang kita sampaikan, untuk penertiban dilakukan dengan cara persuasif,” tambah Ari.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY