Polres Karawang Pungkas Pungli Melalui Pelayanan Online
Foto : Ilustrasi.
KARAWANG, headlinejabar.com
Hindari pungutan liar (pungli) dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Polres Karawang, Jawa Barat, melakukan pemangkasan birokrasi melalui layanan online.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Karawang, Ajun Komisaris Marjani menyebutkan, layanan online pembuatan SIM saat sudah mampu diakses melalui handphone pintar warga.
“Melalui sistem on-line ditujukan untuk mempermudah warga Karawang mendaftarkan pembuatan SIM,” ucap Marzjani, Jumat (21/09/2016), di Karawang.
Biasanya, jasa pungli terjadi karena orangnya sendiri, tidak mau mengantri dengan alasan kesibukan. Namun dengan adanya sistem online ini, warga tidak perlu lagi mengantri seperti biasanya.
“Kebanyakan mereka yang melakukan jasa pungli adalah mereka yang datang ke Polres, karena kesibukan. Namun dengan sistem On-line ini mereka tinggal mendaftarkan biodata mereka, kemudian memilih hari atau waktu yang mereka inginkan, sehingga mereka tidak perlu antri,” tuturnya.
Warga Karawang dapat mengakses daftarsimkarawang.co untuk melakukan pendaftaran pembuatan SIM. “Hampir setiap hari ada sekitar 200 orang yang melakukan pembuatan SIM,” ucapnya.
Bahkan untuk menghindari pungli di anggota kepolisian, pihaknya melakukan pengawasan setiap hari. “Saat itu memang ada satu anggota yang membandel, kemudian kita memberikan sanksi disiplin karena menjadi calo pembuatan SIM,” ucapnya.
Sesuai dengan perintah Kapolri, penghapusan pungli dalam kepolisian dijalankan dengan serius oleh pihak kepolisian setempat. Selain pembuatan SIM, pihaknya juga melakukan pendaftaran on-line SKCK (Surat Keterangan Kelakuan Baik).
“Saat mendaftar kemudian mereka membuat persyaratan yang lengkap, SKCK paling lama dapat dibuat dalam waktu satu jam kurang,” ujarnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan adanya aksi pungli yang dilakukan oleh oknum polisi. “Kita jamin nama pelapornya, asalkan memang benar dilakukan oleh anggota kepolisian,” pungkasnya.
Reporter : Teguh Purwahandaka
Editor : Aga Gustiana