Polres dan Jasa Raharja Purwakarta Santuni Keluarga Korban Kecelakaan

Foto : Polres Purwakarta dan Jasa Raharja perwakilan Purwakarta berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polres Purwakarta bekerjasama dengan Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Jl Basuki Rahmat, Sindangkasih, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (13/3/2017) kemarin.

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Hanny Hidayat Sik MH dan perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Hervanka Tri Dianto, di ruang vicon Mapolres Purwakarta, Selasa (14/3/2017).

Baca Juga  PT Royal Standart Kuasai Tanah Negara dan Tutup Akses Jalan Warga di Karawang

“Ini suatu bentuk sinergritas Jasa Raharja dengan Polres Purwakarta. Setelah kami mendapat kabar dari Polres Purwakarta, kami langsung melakukan pendataan korban,” ungkap Hervanka.

Diketahui, korban kecelakaan yang meninggal dunia berjumlah 3 orang. “Besarnya santunan yang diberikan yaitu Rp25 juta untuk setiap ahli waris,” ungkap Hervanka.

Lanjut Hervanka, untuk korban yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan jaminan dari Jasa Rahaja. “Korban yang luka-luka tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan, jaminan pengobatan sebesar Rp10 juta,” tutupnya.

Baca Juga  Selama 2015 Terjadi 100 Kematian dalam 682 Kecelakaan di Kota Bandung

REPORTER : AGA GUSTIANA

EDITOR : DICKY ZULKIFLY