Polres dan Jasa Raharja Purwakarta Santuni Keluarga Korban Kecelakaan
Foto : Polres Purwakarta dan Jasa Raharja perwakilan Purwakarta berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Polres Purwakarta bekerjasama dengan Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Jl Basuki Rahmat, Sindangkasih, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (13/3/2017) kemarin.
Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Hanny Hidayat Sik MH dan perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Hervanka Tri Dianto, di ruang vicon Mapolres Purwakarta, Selasa (14/3/2017).
“Ini suatu bentuk sinergritas Jasa Raharja dengan Polres Purwakarta. Setelah kami mendapat kabar dari Polres Purwakarta, kami langsung melakukan pendataan korban,” ungkap Hervanka.
Diketahui, korban kecelakaan yang meninggal dunia berjumlah 3 orang. “Besarnya santunan yang diberikan yaitu Rp25 juta untuk setiap ahli waris,” ungkap Hervanka.
Lanjut Hervanka, untuk korban yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan jaminan dari Jasa Rahaja. “Korban yang luka-luka tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan, jaminan pengobatan sebesar Rp10 juta,” tutupnya.
REPORTER : AGA GUSTIANA
EDITOR : DICKY ZULKIFLY