Polda Jabar Libatkan Saksi Ahli Tangani Kasus Campur Racun

Ist. Kepolisian Daerah Jawa Barat

BANDUNG, HeadlineJabar.com
Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk membuat terang perkara yang mempersoalkan pelesetan Habib Rizieq sewaktu ceramah di Kabupaten Purwakarta. Penyidik pun tengah mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti pelaporan Angkatan Muda Siliwangi itu.

“Setidaknya akan ada dua ahli. Di antaranya ahli di bidang informasi dan teknologi (IT) dan ahli di bidang bahasa,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhan Denny, melalui sambungan telepon tribunjabar.co.id Jumat (27/11/2015).

Baca Juga  Ulama Garut Ngaji Islam Kultur Bareng Kang Dedi

Seperti diketahui, AMS melaporkan Habib Rizieq mengenai pelesetan sampurasun menjadi campur racun yang terekam dan videonya beredar di YouTube. Itu sebabnya keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan guna membuat terang apakah imam besar FPI itu melakukan pelanggaran hukum atau tidak.

“Ahli bahasa dan IT ini dari kalangan akademisi asal Bandung,” ujar Wirdhan.

Wirdhan menjelaskan, saksi ahli bahasa nantinya akan diminta keterangan tentang adanya unsur penghinaan atau tidak pada plesetanHabib Rizieq. Sedangkan ahli IT nanti dimintai keterangan apakah orang yang memplesetkan di video tersebut merupakan Habib Rizieq atau bukan.

Baca Juga  Akhir Tahun, DPRD Purwakarta Bahas Enam Raperda

“Sekarang kami tengah menyiapkan panggilan untuk pelapor yang melaporkan Habib Rizieq dan saksi ahli untuk dimintai keterangannya,” ujar Wirdhan.(net/red)