Pj Bupati Purwakarta Menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Purwakarta, bertempat di Bale Nagri, Kamis 26 September 2024.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan menghadiri Acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Purwakarta, bertempat di Bale Nagri, Kamis 26 September 2024.

“Kebakaran dan kondisi bahaya lainnya merupakan peristiwa yang tidak diharapkan yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dapat menimpa siapa saja,” ucap Benni.

Oleh karena itu, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah semata.

“Tetapi memerlukan keterlibatan partisipasi aktif dari seluruh elemen dan stakeholders,” katanya.

Kejadian kebakaran dan kondisi bahaya lainnya dari hulu ke hilir merupakan peristiwa multidimensi yang memerlukan pendekatan multi disiplin.

Baca Juga  Disporaparbud Himbau Objek Wisata di Purwakarta, Kerja Sama Dengan Asuransi

“Sehingga dalam penanggulangannya diperlukan upaya komprehensif dan lintas sektor yang meliputi aspek pencegahan dan kesiapsiagaan, pemadaman dan investigasi, serta pencarian dan pertolongan terhadap korban, baik yang diakibatkan oleh kebakaran atau kondisi darurat lainnya,” ujar Benni.

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan Asosiasi Praktisi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kabupaten Purwakarta, Kampus Universitas Pendidikan Indonesia di Purwakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Purwakarta, serta Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Purwakarta.

Ketua PWI Purwakarta Asep Yadi Sobana mengaku siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder guna menciptakan iklim pencegahan bencana kebakaran atau kondisi darurat lain.

Baca Juga  21 Pejabat Eselon III Purwakarta Asesmen di Polda Jabar

“Tentu kami akan berupaya maksimal melakukan pencegahan kebakaran dan kondisi darurat lain melalui upaya-upaya pemberitaan dan publikasi yang masif. Kami akan menarasikan sekecil apapun potensi kedaruratan dan bagaimana cara mencegahnya,” ucap Asep.

Sejauh ini, PWI selalu terdepan dalam mendukung upaya pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Salah satu yang sudah dilaksanakan dan terbukti berhasil yakni pada saat pandemi Covid-19.

“Pada saat pandemi Covid-19, kami terlibat aktif dalam sosialisasi pencegahan dan penanggulangan melalui program ubah laku. Di situ kami terus mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku dan melakukan adaptasi kebiasaan baru. Tentu hal serupa akan kami lakukan melalui program penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Purwakarta,” ujar Asep.

Baca Juga  Bupati Anne Jenguk Korban Kecelakaan KM 91 Tol Cipularang

Kesepakatan Bersama ini memiliki maksud dan tujuan, yaitu untuk menjalin kerja sama dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Purwakarta.

Terciptanya sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Purwakarta secara terintegrasi dan sinergi antara Pemkab Purwakarta selaku daerah otonom yang menyelenggarakan urusan pemerintahan sub urusan kebakaran yang menjadi kewenangan daerah kabupaten dengan stakeholders terkait yang mewakili unsur dunia usaha, dunia akademik, media massa, dan masyarakat komunitas.