Permudah Perizinan Dalam Pembangunan Rumah Bersubsidi

Foto : Presiden meresmikan Pembukaan Pameran Indonesia Properti Expo Tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2017).

JAKARTA, headlinejabar.com

Dalam Perizinan, ketersediaan lahan, dan tata ruang merupakan tiga persoalan utama yang sering ditemui para pengembang properti, khususnya pengembang perumahan bersubsidi. Setidaknya tiga hal itu yang menjadi pengamatan Joko Widodo,hal tersebut dikemukakan di JCC dalam Pameran Perumahan bersubsidi

Pemerintah tentunya berharap pengembang dapat menyediakan sebanyak-banyaknya rumah yang dapat dihuni secara layak oleh setiap kalangan. Namun, di sisi lain pengembang perumahan menemui sejumlah kendala dalam penerapannya di lapangan.

Oleh karenanya, paket kebijakan ekonomi, khususnya yang ke-13, yang telah dirilis pemerintah pada 23 Agustus 2016 mengupayakan untuk mengurangi sejumlah kendala tersebut. Paket kebijakan ini bertujuan mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga terjangkau dan menyederhanakan regulasi sehingga menurunkan biaya perizinan.

“Perizinan ini masalah klasik dan sering membuat jengkel para pengembang properti karena mereka ingin cepat dan di kita mempersulit. Ini yang harus dihilangkan ,” ucapnya saat meresmikan Pembukaan Pameran Indonesia Properti Expo Tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2017).

Baca Juga  Pesan Ridwan Kamil untuk BUMD: Cetak Laba dan Jadi Agen Perubahan

Terkait hal tersebut, Kepala Negara memberikan apresiasi khusus bagi para pemerintah provinsi maupun kepala daerah yang melakukan percepatan dan penyederhanaan perizinan perumahan serta percepatan dan penyederhanaan akad kredit perumahan bersubsidi bagi anggota TNI, Polri, PNS, dan masyarakat. Ia juga meminta publik untuk langsung memberitahu dirinya bila masih menemui kendala di bidang perizinan perumahan ini.

“Saya sangat senang sekali tadi diberikan piala penghargaan kepada gubernur, bupati, dan wali kota karena urusan perizinan yang berkaitan dengan perumahan dapat diselesaikan dengan sangat cepat,” ujarnya.

Sebab sudah bukan zamannya lagi perizinan diberikan secara berbelit-belit. “Sudah malu-maluin lah kalau izin sampai berbulan-bulan itu. Sudah tidak zamannya,” kata Presiden.

Baca Juga  Massa DKR 'Ontrog' Kantor BPJS Kota Depok

Sementara terkait dengan persoalan kedua, yakni keterbatasan lahan, Presiden Joko Widodo memandang bahwa hal tersebut merupakan masalah yang kini dihadapi oleh sebagian besar negara. Jumlah penduduk yang terus bertambah tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan.

“Saya minta juga setiap daerah ini menyiapkan bank tanah sehingga gampang kalau kita ingin membangun sesuatu, karena lahan tanahnya sudah ada,” ujar Presiden.

Adapun terkait dengan pengendalian tata ruang kota, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta tiap-tiap daerah untuk merencanakan dengan baik segala fasilitas perkotaan. Ia meminta dilakukannya integrasi antara lahan untuk perumahan, akses jalan, listrik, air bersih, transportasi, dan fasilitas umum lainnya.

“Saya tahu banyak pengembang menarik diri karena susah mendapatkan, misalnya alokasi untuk air bersih, untuk perencanaan lokasi perumahannya, atau tidak terintegrasi dengan transportasi umum yang ada,” ucapnya.

Meski demikian, dirinya memastikan bahwa pemerintah selalu memantau dan bekerja untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi pengembang tersebut. Kepala Negara negara juga menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian yang besar bagi penyediaan rumah untuk masyarakat.

Baca Juga  Temu Karya Relawan Nasional VI 2018 PMI Akan Dipusatkan di Purwakarta

“Pemerintah sekarang ini sangat konsen sekali. Ini perlu saya sampaikan perkiraan kita 2015 sampai 2019 subsidi dan belanja untuk perumahan kurang lebih Rp74 triliun dari Kementerian PU. Sebuah angka yang tidak kecil, meloncat tinggi sekali,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga masih memberikan sejumlah subsidi agar rakyat tetap dapat memperoleh hunian dengan harga yang terjangkau.

“Ada subsidi FLFP (Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan). Rakyat juga harus tahu bahwa ini adalah subsidi pemerintah kepada masyarakat yang menginginkan untuk bisa membeli rumah dengan harga yang baik, tidak terbebani oleh bunga. Ini subsidinya kurang lebih 7 persen,” tuturnya.

Berdasarkan pengamatannya, sejumlah subsidi yang diberikan tersebut sangat membantu para pengembang dalam menyediakan hunian yang layak. Masyarakat pada akhirnya juga diuntungkan dari subsidi tersebut.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY