Pencairan Banprov 155 Desa di Purwakarta Pending

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pencairan bantuan keuangan provinsi (banprov) untuk 155 desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terpending. Dari 183 desa yang ada, baru 28 desa saja yang telah menerima pencairan banprov. Sisanya masih terkendala permasalahan administrasi. Seperti keterlambatan pengajuan proposal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Muhammad Rifai mengimbau para kepala desa untuk segera menyelesaikan permasalahan administrasi pengajuan banprov.

Baca Juga  KPK Ganjar Purwakarta Terbaik LHKPN se-Jawa Barat

“Semuanya ada 183 desa, baru cair 28 desa. Silakan diselesaikan jika ingin cepat bantuannya cair. Kita kasih waktu hingga dua bulan kedepan,” ujar Rifai, Kamis (27/4/2017).

Tanpa merinci desa mana saja yang telah menerima pencairan, Rifai menjelaskan, bantuan keuangan ini terdiri dari Rp150 juta untuk infrastruktur desa dan Rp15 juta untuk tambahan operasional aparatur desa.

Baca Juga  Camat Sukasari : Masyarakat Sukasari 'Pemalas'

“Totalnya, Rp165 juta. Sesuai dengan Pergub Jawa Barat No96 tahun 2015 tentang pedoman pemberian bantuan keuangan kepada desa,” tuturnya.

Pihaknya berharap kepada pemerintahan desa yang telah menerima bantuan tersebut dapat merealisasikan penggunaannya sebaik mungkin. Pihaknya akan menjamin transparansi proses dan pencairan bantuan keuangan ini.

Selain itu, Rifai juga mengingatkan para kades untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan dan berani melaporkan langsung kepadanya jika ada indikasi kejanggalan di lapangan.

Baca Juga  Musim Pancaroba, Pemkab Purwakarta Antispasi DBD

“Pemprov Jabar telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI, sehingga seluruh pembangunan desa akan dipantau dan dikawal oleh para Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Di semua desa dan laporan berbagai penyimpangan akan langsung dilaporkan kepada gubernur, Pangdam dan Kapolda,” tandasnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY