Pemkot Bandung Raih WDP LHP BPK,  Ridwan Kamil : Tahun Ini memang Targetnya WDP

BANDUNG, headlinejabar.com

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2015 masih dinyatakan wajar dengan pengecualian (WDP). Hal itu disebutkan dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan se-kabupaten dan kota Jawa Barat di Kantor BPK RI Jawa Barat, Selasa (7/6/2016).

Penyerahan LHP dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syifa diterima Walikota Bandung Ridwan Kamil, disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu.  Ridwan Kamil menegaskan, tahun ini memang targetnya WDP, dan target tahun depan wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Masalahnya di aset, sudah ada progres tapi tidak bisa dihitung di tahun ini target saya tahun depan, sesuai dengan road mapnya, karena yang dibebenahinya banyak sekali,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga  Terkendala Paceklik, Nelayan Sukabumi Curhat kepada Dedi Mulyadi

Menurut Ridwan, sebagai kota peninggalan Belanda, Bandung dalam setahun lebih dari 15 kali digugat ke pengadilan urusan aset. Jadi kombinasi aset yang dari jaman dulu yang sudah dihitung ternyata banyak digugat itu menjadi pekerjaan besar pemkot Bandung.

“Maka dari itu kita targetnya memang tiga tahun pembenahannya, jadi kita doakan 2017,” katanya.

Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan, tahun ini tim aset dibentuk, dibuat software aset yang baru sehingga akan disurvey ulang dari nol di semester ini. Sehingga kita akan tahu bahwa aset aset yang memang datanya kurang tidak akan dihitung lagi.

Baca Juga  Siaga Gafatar, Muspida dan Tokoh Masyarakat Purwakarta Gelar Pertemuan

Selain Kota Bandung, ada 11 pemerintah daerah lainnya yang menerima LHP atas LKPD TA 2015 yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Sukabumi, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Bekasi, Kota Bandung. Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kota Depok.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akutansi Pemerintahan, tahun 2015 ini merupakan tahun pertama bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia menerapkan akutansi berbasis aktual, baik pada penerapan sistem akuntaslnsinya maupun pada penyajian laporan keuangannya. Manfaat akuntansi berbasis aktual adalah dapat memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, serta memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Sesalkan Harga Gas 3 Kg Tak Sesuai HET

Dalam Sambutannya, diungkapkan Arman Syifa bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudiam hari. Hal itu penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagaian kalangan mengenai makna opini BPK.

Beberapa permasalahan terkait dalam penerapan akutansi berbasis aktual yang masih dihadapi oleh pemda diantaranya adalah masalah penyusutan termasuk beban penyusitan yang tersaji di LO dan akumulasi penyusutan di neraca.(*)


Editor : Dicky Zulkifly