Pemkab Sukabumi Tindaklanjuti Tuntutan Buruh Sektoral

Foto : Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono.

SUKABUMIheadlinejabar.com

Pemkab Sukabumi, Jawa Barat, rencananya akan menindaklanjuti tuntutan para buruh yang tergabung dalam Serikat Pengurus (SP) Serikat Pekerja  Seluruh Indonesia (SPSI) Tekstil Sandang dan Kulit (TSK) Kabupaten Sukabumi terkait upah khusus sektor sepatu.

“Keinginan para buruh yang menginginkan upah secara sektoral buruh sepatu tentunya kami dukung,” kata Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).

Baca Juga  Usai Salat Id, Bupati Purwakarta Dihadang Warga

Kuncinya harus ada pertemuan kembali dengan tiga pengusaha sepatu yaitu GSI I, GSI 2 dan Pratama dan tidak diwakilkan. Hal itu, agar terjadi kesepakatan antara buruh dan pengusaha dengan difasilitasi oleh Disnakertrans selaku dewan pengupahan.

Diakui Adjo, beberapa kali pertemuan dilakukan buruh kamarin memang belum ada titik temu. Karena saat pertemuan selalu diwakilkan APINDO selaku asosiasi pengusaha.

Baca Juga  43 Ribu Warga Purwakarta Terima Manfaat PKH

‘Selain itu kehawatiran jika tuntutan para buruh ini dituruti,menurut APINDO akan mempengaruhi kondusifitas pengusaha bidang lain,” jelas Adjo.

Kemampuan perusahaan sepatu berbeda, garmen lebih banyak karyawannya ketimbang perusahaan sepatu. Jadi tuntutan mereka (para buruh sepatu) cukup dimaklumi mengenai upah sektor sepatu.

“Semoga harapan mereka, saat pertemuan nanti dengan tiga pengusaha tersebut ada titik temu. Kami pemkab, hanya memfasilitasi saja nantinya tergantung kemampuan pera pengusaha tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Sinergi dengan Satgas Saber Pungli

Reporter : Riri Satiri
Editor : Dicky Zulkifly