Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan dari Menteri Hukum RI

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan meneima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 dari Menteri Hukum RI, Selasa 3 Desember 2024.

Kategori JDIH dan Desa Sadar Hukum

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada Selasa 3 Desember 2024.

Penyerahan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 ini dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan yang hadir langsung pada penyerahan penghargaan mengatakan, Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 untuk dua kategori.

“Alhamdulillah, tahun ini Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas untuk dua kategori, yakni kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Desa Sadar Hukum,” kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga  Kapolresta Depok Berikan Piagam Penghargaan Kepada Anggota Pokdarkamtibmas

Kategori JDIH diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta pada peringkat harapan 3.

Sedangkan kategori Desa Sadar Hukum, penghargaan diterima oleh 6 desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cibuntu, Desa Ciririp, Desa Pasir Jambu, Desa Cijati, Desa Sukasari dan Desa Sinargali.

Atas keberhasilan membina dan mengukuhkan desa-desa tersebut menjadi Desa Sadar Hukum, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 kepada Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Baca Juga  Ribuan Guru Honorer Karawang Unjuk Rasa di Gedung Sate

“Saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dan 6 desa yang meraih penghargaan. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih maksimal dan tahun depan harapan saya peringkat dan jumlah desa yang menerima penghargaan bisa bertambah, minimal ini bisa dipertahankan,” kata Benni Irwan.

“Tahun depan saya juga berharap JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta bisa meraih penghargaan serupa,” sambungnya.

Benni berharap, 6 desa yang meraih penghargaan harus memastikan indikator-indikator yang masuk dalam penilaian Desa Sadar Hukum betul-betul terlaksana.

Karena tidak menututup kemungkinan, suatu saat nanti ada penilaian pengukuran dan lain-lain sebagainya.

Baca Juga  Ridwan Kamil Dukung Pemkab Ende Buat Patung Bung Karno

“Jika ditemukan tidak sesuai dengan kriteria indikator Desa Sadar Hukum, bisa dicabut itu penghargaannya. Itu tadi yang disampaikan oleh ibu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum saat menyampaikan pidatonya pada agenda penyerahkan penghargaan,” ucap Benni Irwan.

Selain indikator penilaian diterapkan, desa-desa yang sudah dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum mencoba membawa desa-desa yang lain di Purwakarta yang belum masuk kategori Desa Sadar Hukum itu untuk bisa menjadi Desa Sadar Hukum.

“Karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan desa itu sebagai Desa Sadar Hukum,” kata Benni Irwan.