Pemkab Purwakarta Mutasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Foto: pengambilan sumpah jabatan eselon III dan IV Pemkab Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melakukan mutasi jabatan eselon III dan IV.

Mereka dilantik di Bale Indung Linuhung, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/2/2020).

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Mutasi kali ini berdasarkan keputusan Bupati Purwakarta nomor : 820/KEP. 234-BKPSDM/2020 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, dalam dan dari jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga  Ridwan Kamil Berharap Jabar-DKI Jakarta Makin Kompak

“Perputaran jabatan ini karena ada perubahan nomenklatur, dan untuk mengisi kekosongan jabatan, serta untuk menyegarkan di lingkungan pemerintahan,” kata Anne.

Bupati mengharapkan pada yang dilantik, memahami tupoksinya, mereka harus bekerja, target harus tercapai, pelayan masyarakat harus terlayani dengan baik dan tidak boleh kosong.

“Sekarang kan udah lengkap dan ini komposisi yang ideal, dan ini harus bekerja. Walaupun saya tidak pernah komukasi langsung dengan para pegawai di tingkatan pelaksana, kasi ataupun kasubag tapi kan saya memeprhatikan,” kata Anne.

Baca Juga  Ridwan Kamil Buka Connecticity International Conference on Creative Economy 2021

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana mengatakan, ada perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2018 tentang perangkat daerah.

“RSUD Bayu Asih dengan Inspektorat diberi kewenangan menambah pejabat eselon III-nya,” terang Iyus.

Dijelaskan Iyus, RSUD Bayu Asih memungkinan untuk penambahan tiga wakil direktur. Namun, pada kenyataannya tidak ada penambahan wakil direktur.

Baca Juga  Mengejutkan, Ambu Anne Mengaku Tak Diberi Nafkah Lahir Batin oleh Suami Selama Tiga Tahun

“Kalau di Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu (Irban)-nya dari 4 menjadi 5,” demikian Iyus.(dik)