Pemkab Purwakarta Bagikan Puluhan Ribu Sertifikat Tanah
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta menyerahkan sebanyak 8.000 kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat tiga kecamatan di kabupaten Purwakarta.
Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis diberikan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna mustika didampingi Kepala BPN Purwakarta Hehen Suhendar kepada sejumlah penerima, di Bale Paseban lingkungan Pemkab Purwakarta, Senin (9/11/2020).
“Sesuai laporan dari BPN Purwakarta dari target 30.000 sebanyak 8.000 di antaranya sudah disalurkan, hari ini 10.000 sertifikat diberikan kepada warga di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tegalwaru, Pondoksalam dan Kecamatan Maniis,” kata Anne.
Ia menyebut BPN Purwakarta menargetkan sebanyak 70.000 sertifikat kepemilikan tanah untuk tahun depan. Target tersebut diharapkan dapat tercapai di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Karena hari ini pun karena Covid-19 seharusnya target 50.000 tetapi ternyata hanya 30.000 dan mudah-mudahan dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.
“Dari target 30.000 itu baru 18.000 yang baru disalurkan, mudah-mudahan kepala BPN dan jajaran diberikan kelancaran dalam menyelesaikan semua sertifikat,” ujar Anne.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purwakarta, Hehen Suhendar menambahkan, secara fisik sertifikat kepemilikan tanah yang baru tersalurkan sebanyak 8.300, dan hari ini sebanyak 10.000 sertifikat yang akan mulai dibagikan secara bertahap mulai esok.
Pembagian sertifikat kepemilikan tanah akan dibagikan sesuai standar Covid-19. “Kalau tidak ada Covid-19 mungkin penyaluran akan selesai satu minggu,” ujar dia.
Ia mengaku pembagian sertifikat sendiri mendapat masalah karena harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kami coba bagikan 200 serifikat saja itu waktunya dari pagi sampai sore, karena ada penjadwalan-penjadwalan untuk menghindari kerumunan. Warga minta bersabar,” kata Hehen.
Saat disinggung target untuk tahun depan, ia menjelaskan semua daerah telah dibagi dan Purwakarta kebagian 70.000.
“Target 70.000 itu 30.000 baru terukur tapi belum terbit, jadi dari K3 dimigrasi ke K1. Terukur sudah tapi belum diterbitkan, dan dari pengukuran baru itu 40.000. Jadi total 70.000,” ujar Hehen.(dik)