Pemkab-BPJamsostek Purwakarta Teken MoU

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan BPJamsostek, Kamis (27/1/2022).

3.084 Non-ASN Pemkab Purwakarta Daftar BPJamsostek

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan BPJamsostek, Kamis (27/1/2022).

Bertempat di Gedung Yudhistira Kompleks Pemda Purwakarta, MoU tersebut terkait didaftarkannya 3.084 Non-ASN yang terdiri dari Tenaga Harian Lokal (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi peserta BPJamsostek.

“Ini bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang ingin menyejahterakan pegawai non-ASN. Seperti diketahui, saat ini THL dan PTT hanya menerima honor saja tanpa ada tunjangan lainnya,” kata Ambu Anne, panggilan akrab bupati.

Baca Juga  Bukit Tinggi Duplikasi Infrastruktur Kota Bandung

Melalui APBD II, kata Ambu Anne, ke-3.084 THL dan PTT tersebut didaftarkan melalui perangkat daerah terkait. “Ada dua program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” ujarnya.

Diakui Ambu Anne belum semua non-ASN terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. “Bertahap ya, menyesuaikan dengan anggaran. Insyaallah tahun depan akan kami daftarkan lagi,” ucapnya.

Baca Juga  Sunda Dilecehkan Wabup Dadan Geram

Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta Aditiarsih Destriani mengapresiasi perhatian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada para pegawai non-ASN.

“MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Usai penandatanganan MoU, diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada empat orang THL. Diserahkan secara simbolis pula klaim JKM dan beasiswa kepada dua ahli waris.(dik)

Baca Juga  Bupati Purwakarta Dorong Optimalisasi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik