Pemilihan Ketua Kadin Depok Dipertanyakan
Foto : Miftah Sunandar.(Istimewa)
DEPOK, headlinejabar.com
Paska terpilihnya Miftah Sunandar sebagai Ketua Kadin Kota Depok masa bakti 2016-2021 nampaknya menuai banyak protes. Wakil Ketua Kadin Muhammad Roni, kemenangan Miftah tidak sah.
Peryataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Barat Rudi Rakian.
“Kalau dipaksakan juga, dan saudara Miftah menang, maka Kadin Jawa Barat tidak akan melantiknya,” jelas Roni, Rabu (7/9/2016).
Menurut Roni, kemenangan Miftah menurut nya mulai dari awal sudah cacat hukum hal ini sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Kadin IndonesiaSkep/139/DP/IX/2013 Tentang Pedoman Organisasi Mengenai Tatacara Pendaftaran dan Pendaftaran Ulang Anggota Biasa Kadin.
“KTA-B perusahaan nya pak Miftah terdaftar Sebagai Anggota Biasa Kadin terakhir tahun 2011. Lalu 2012 sampai dengan 2015 selama 4 tahun tidak melakukan pendaftaran ulang keanggotaan nya. Itu artinya keanggotaan pak Miftah sudah gugur, Dan, ia mendaftar kembali sebagai anggota di tahun 2016 ini. Artinya sebagai anggota baru, yang lalu sudah gugur. (baca Psl 9 ayat 3 dan 5) karena syarat untuk punya hak suara itu minimal dua tahun menjadi anggota,” paparnya.
Menurut Roni banyak sekali peyimpangan dan rekayasa yang di lakukan oleh mantan Ketua Wing Iskandar dan Panitia Mukota dalam pelaksanaan mukota lalu mulai dari penyerahan uang Rp 50 juta
“Uang 50 juga itu sebagai implementasi dari Pakta Integritas yang harus di tanda tangani oleh para calon. Anehnya, Pakta Integritas yang di tanda tangan oleh pak Miftah dan pak Wing tidak dilakukan pada saat Mukota berlangsung sehingga tidak disaksikan oleh peserta mukota sebagai keputusan tertinggi,” katanya.
Lebih lanjut Mantan Wakil Ketua Kadin tersebut menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk mendiskreditkan Miftah sebagai Ketua Kadin.
“Tolong di catat bahwa saya tidak punya masalah pribadi dengan pak Miftah. Tetapi apa yang saya sampaikan hanyalah se-mata-mata sebagai penghormatan saya terhadap peraturan per-undang-undangan dan hukum di Negara kita tercinta RI,” tandasnya.(*)
Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly