Pembangunan Transmart Perburuk Kemacetan Jalan di Kota Depok

Foto : Carrefour Transmart.(Istimewa)

DEPOK, headlinejabar.com

Carrefour Transmart yang sedang dibangun di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoranmas bisa menambah angka kemacetan menjadi tinggi. Pasalnya, sepanjang jalan tersebut dilalui banyak kendaraan, ditambah berdekatan dengan jalur rel kereta api yang kadang membuat macet panjang.

Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Edi Suparman mengatakan, lalin di sepanjang Jalan Dewi Sartika terbilang padat. Bukan hanya karena ada Carrefour yang kini berganti jadi Carrefour Transmart, tetapi sempitnya jalan dan banyak pedagang disekitar jalan juga menambah macet.

Baca Juga  PJU di Kabupaten Sukabumi Masih Minim

“Kalau macet disana memang iya,bukan karena itu juga (Carrefour, red). Apalagi jalan itu banyak dilalui kendaraan karena akses ke arah margonda juga citayam,” jelas Edi.

Mengenai Carrefour Transmart, yaitu pusat perbelanjaan dan tempat permainan itu, Edi menegaskan jika izin amdal lalinnya sedang dalam proses. Belum ada pembahasan karena dari kontraktor transmart belum selesai pengerjaannya, jika sudah maka Dishub akan membahas dan mengkoreksi jika ada permasalahan.

“Sedang dalam proses, berkas sudah masuk,  kita tunggu saja. Karena amdal lalin itu salah satu persyaratan dalam penerbitan IMB,” jabarnya.

Baca Juga  Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Edi menjelaskan, nantinya dari kontraktor pihak Transmart akan memberikan penjabaran amdal lalin, lalu akan di ekspos permasalahan setelah itu dikoreksi. Mengingat jalan di Dewi Sartika juga padat, maka akan ada perhitungan tarikan perjalanan masuk dan keluar.

“Kalau tarikannya cukup banyak maka harus menyediakan fasilitas parkir di area basement. Jangan sampai parkir di badan jalan karena menganggu,” urainya.

Sementara itu, Camat Pancoranmas Utang Wardaya mengatakan jika pihak kecamatan telah diajak komunikasi, dalam pembahasan amdal oleh pihak konsultan transmart saja. Serta baru rekom untuk IPR dari pihak kelurahan saja.

Baca Juga  Akibat Korsleting Listrik Satu Rumah Habis Dilahap si Jago Merah di Depok

“Karena dari kecamatan tidak ada ijin yang dikeluarkan. Kalau pun ke depan nantinya hanya rekom IMB setelah Site plane dan IPR,” kata Utang.

Utang pun menyarankan, agar jalan di depan lokasi pembangunan di lebarkan. Untuk menghindari sumbatan arus masuk dan keluar di Jalan Dewi Sartika. Mengingat arus kendaraan cukup padat di daerah sana.

“Tidak ada kegiatan apa-apa saja sudah padat, apalagi sedang dalam kegiatan,” pungkasnya.(*)

Editor : Dicky Zulkifly