Pembangunan Mal Pelayanan Publik Hampir 100 Persen
Wujud Prioritas Pemkab Purwakarta Terhadap Pelayanan Masyarakat
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pelayanan publik, menjadi satu dari beberapa program prioritas Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Salah satu wujud dari program tersebut, yakni dengan membangun pusat layanan publik berupa Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, sejak 2019 lalu pihaknya telah memulai pembangunan pusat pelayanan publik tersebut. Saat ini, progress pembangunannya sudah hampir 100 persen. Nantinya, di MPP yang dibangun di sekitar Jalan Jendral Sudirman ini ditargetkan terdapat sedikitnya 100 pelayanan.
“Saat ini, pembangunannya sudah memasuki tahap akhir,” ujar Anne saat meninjau finishing pembangunan gedung MPP di Jalan Jendral Sudirman (Pasar Jumaah), Senin (24/8/2020).
Anne menjelaskan, memang seharusnya saat ini MPP tersebut sudah beroperasi. Karena, rencana awalnya bisa diresmikan pada Juli kemarin yang bertepatan dengan hari jadi Purwakarta. Namun, karena adanya pandemi covid, maka terjadi kemunduran waktu, baik dari sisi pengerjaan pembangunannya maupun operasionalnya.
“InsyaAllah, kalau tidak ada halangan di akhir tahun ini MPP tersebut sudah bisa beroperasi,” kata Anne.
Anne mengaku, Pemkab Purwakarta punya misi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Adapun tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitasnya.
“Untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan, itu lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik,”kata dia.
Program ini, kata dia, merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan lainnya, tentu untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” tambah Anne.
Anne kembali menambahkan, pelayanan yang ada di MPP ini nantinya lebih banyak yang berkaitan dengan layanan pembuatan dokumen. Misalnya, pembuatan KTP, KK, perizinan dan dokumen penting lainnya. Jadi, pelayanan-pelayanan yang biasanya dilakukan di masing-masing dinas, kedepan cukup dilakukan di satu lokasi.
“Kami juga bekerjasama dengan lembaga vertikal. Dengan imigrasi misalnya. Jadi, nantinya masyarakat Purwakarta bisa membuat passport di lokasi ini. Di MPP ini layanannya juga terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan hemat waktu,” pungkasnya.(dik)