Pembangunan Jalan Bomang Dilanjutkan 2020

BOGOR, headlinejabar.com

Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan meninjau Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) yang segera akan dilanjutkan pemabangunannya, Jumat (2/8/2019).

Wakil Bupati Bogor didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin dan sejumlah pejabat lainnya.

Ditemui setelah meninjau jalan Bomang Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan sesuai dengan kehendak dan kebijakan Bupati Bogor, Ade Yasin bahwa existing ada perubahan namun intinya walaupun sebelah atau sebagaian masyarakat bisa memanfaatkan jalur tersebut.

“tadi kita survey dari sta 8+000 – sta 8+500 atau mulai dari simpang pertemuan dengan Jalan Raya Parung hingga ke kawasan Situ Nanggerang sepanjang 500 meter ada jalan Desa atau Kabupaten bisa sampai,nah ini, ada manfaat buat warga, kalau kita sambungkan seluruh jalan yang jalur lambat  bisa sampai, sambil menunggu anggaran yang lain bisa digunakan oleh masyarakat, karena bisa memangkas jarak,” katanya.

Baca Juga  Usai Pjs Kadiskoperindag, Sekda Fadil Rangkap Jabatan PJs Kadisdikpora

Iwan Setiawan memastikan pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) dilanjutkan mulai tahun 2020. Meski beberapa bidang lahan belum dibebaskan, Iwan keukeh setidaknya jalur lambat Bomang tetap dibangun.

“Kalau ada masalah di lapangan, yang penting bangun (fisik) saja dulu. Kalau ada masalah nanti buktikan di pengadilan saja,” ujarnya.

Karena, kata Iwan, pad lahan proyek yang mangkrak sejak 2014 itu, ada kekhawatiran penyerobotan oleh oknum-oknum tertentu. “Ya makanya, kalau dirasa sudah dibebaskan pemkab, ya bangun saja, kalau ada gugatan ya buktikan di pengadilan,” tegas Iwan.

Sementara untuk keseluruhan empat jalurnya, kata Iwan, akan dilakukan bertahap. “Bertahap dong. Yang penting jalur lambatnya ini bisa dipakai masyarakat,” kata Iwan.

Baca Juga  Plered dan Tegalwaru Sumbang Data Orang Gila Terbanyak di Purwakarta

Ia juga menemukan permasalahan saat sidak tersebut dengan membelokkan titik sidak dari yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR).

“Ini saya minta jangan lagi ada pihak lain yang mengambil atau mengurug tanah Jalan Bomang karena tanah hasil cut and fill bukit itu bisa meratakan lokasi lainnya yang memang membutuhkan tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya marah karena tidak ingin anggaran pembangunan Jalan Bomang bertambah bengkak karena  harus membeli tanah untuk meratakan tanah yang berada di tebing.

“Saya minta Plt Camat Tajur Halang maupun Camat Bojonggede dan Camat Kemang menjaga atau mengawasi wilayahnya masing-masing, jangan sampai kita beli tanah hingga anggaran pembangunan jalan alteri ini membengkak,” tambahnya.

Baca Juga  Pembangunan Duniawi dan Ukhrawi Harus Seimbang

sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengungkapkan, pembebasan lahan yang dilakukan tahun ini pun telah rampung 92 persen dari yang ditargetkan.

“Kita sudah usulkan anggaran pembangunannya. Tapi belum tahu ya nanti disetujui berapa. Tapi yang pasti pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Bogor,” kata Soebiantoro.
Menurutnya, yang paling penting lahan yang belum dibebaskan segera siap tahun depan. Sehingga pembangunan konstruksi bisa dilanjutkan mulai 2020 secara bertahap.

“Bertahap pembangunannya. Yang penting kan lahannya dulu siap. Jadi kita leluasa untuk melanjutkan pembanguna konstruksinya,” kata dia.(yop)