Pegiat Skateboard Purwakarta Keberatan Diusir dari Taman Sri Baduga

Foto : Ist

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Viral anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Purwakarta mengusir sejumlah anak dari komunitas skateboard yang sedang bermain di antara areal Taman Surawisesa dan Taman Sri Baduga.

Pengusiran yang diduga terjadi pada Senin (17/12/2018) sore kemarin itu, mengusik perhatian para pegiat komunitas di Purwakarta.

“Kami kecewa karena selalu diusir. Padahal kami bukan sembarang bermain begitu saja. Kami berlatih. Karna kami selalu mengikuti kompetisi-kompetisi tingkat nasional,” kata Byan Salah, seorang skaters dihubungi Selasa (18/12/2018).

Baca Juga  Tekait Pelaksanaan PON, Aher dan Emil Datangi Bareskrim

Byan mengaku jika anggota komunitasnya ada yang menoreh prestasi di beberapa event kompetisi yang pernah di gelar.

“Kalau tidak percaya kami bisa berikan bukti-buktinya. Apakah pantas kami yang pernah mengharumkan nama Purwakarta diperlakukan seperti ini,” ujad dia.

Jika memang keberadaan skaters dilarang bermain di ruang publik, komunitas ini meminta pihak pemerintah daerah menyediakan sarana prasarana penunjang.

“Sehingga kami bisa berlatih di tempat yang semestinya. Apa sih yang di butuhkan bagi para anak skateboard?, ya Skatepark tentunya. Skatepark ini pastinya bukan hanya untuk bagi para pemain skateboard saja, tapi bisa juga untuk pemain bmx, otopet dan bagi masyarakat umum yang ingin menggunakannya,” kata dia.

Baca Juga  Ratusan Fotografer Ramaikan Purwakarta Lautan Fotografi

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol-PP Purwakarta, Beni Primiadi menjawab, pelarangan tersebut sesuai dengan tugas dan kewajiban Satpol-PP untuk menjaga aset daerah.

“Karena kita (Satpol-PP) hanya ngikutin OPD yang memberikan izin. Alasan anggota kami melakukan pelarangan tersebut karena menjaga agar fasilitas di Taman Sri Baduga tidak rusak,” jelasnya.

Dirinya menyarakan para pegiat Skateboard Purwakarta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya (Disporaparbud) Purwakarta. Sebab, hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi surat rekomendasi dari dinas terkait bahwa areal Taman Sri Baduga dapat dijadikan tempat bermain sakteboard.

Baca Juga  Terkait Penistaan Agaman, MUI Panggil Ketua PGRI Kota Sukabumi

“Menurut saya bermain skateboard itukan sebetulnya bukan hal yang negatif, apalagi kalau ada tempat yang memang dikhususkan untuk bermain. Jadi, saya sebagai Kepala Bidang Trantib menyarankan lebih baik ke Dinas Pariwisata dan Olahraga dulu,” ujar dia.(dik)