Pasar Kemiri Depok Terancam Dibongkar

Foto : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Kania Parwanti, M.Si.

Pemkot Depok Kesulitan Sediakan Lahan Pengganti

DEPOK, headlinejabar.com

Rencana eksekusi Pasar Kemiri Muka oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, menimbulkan gejolak di antara para pedagang. Pasalnya sudah bertahun-tahun para pedadang yang berjumlah 2000 an resah karena sebagian dari kehidupannya ada di pasar.

Hal yang sama juga di rasakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Kania Parwanti, M.Si. Menurutnya saat ini Pemerintah Kota Depok kesulitan dalam hal pengadaan lahan untuk pengganti para pedagang nantinya.

Baca Juga  PT Pupuk Kujang Optimalkan Penyaluran Pupuk bagi Petani

“Ada sekitar 1600 sampai 2000 an pedagang dan menurut bagian aset bahwa pemkot Depok tidak memiliki lahan yang luas dan posisi yang strategis seperti pasar kemiri,” kata Kania, siang tadi.

Menurutnya permasalahan pasar kemiri harus menjadi perhatian semua pihak karena menurutnya pasar kemiri sudah menjadi pasar nya di Kota Depok dengan posisi yang sangat strategis yaitu dekat dengan stasiun dan terminal.

Baca Juga  Terminal Baru Type A Siap Beroperasi April Mendatang

“Banyak barang dari kota Depok yang disupply dari kemiri tentu 2 hal tersebut pedagang dan perekonomian serta stabilitas perekonomian dan stok pangan kota Depok menjadi hal yang perlu menjadi pemikiran bersama apabila dilakukan eksekusi,” tegasnya.

Karena menurutnya lahan seluas 2.6 hektar tersebut sudah tercatat dalam inventarisasi aset pemerintah Kota Depok karena menurutnya sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat lahan tersebut di serahkan ke Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga  Jembatan Gantung di Pagaden Subang Kandas Tergerus Air Sungai

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY