Pansel Umumkan Tiga Besar Peserta Seleksi JPT Pratama
Foto : Ilustrasi.
PURWAKARTA, headlinejanar.com
Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengumumkan tiga besar peserta yang mengikuti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) 12 JPT Pratama yang kosong.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pratama Iyus Permana mengatakan, Pelaksanaan seleksi JPT Pratama telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan mendapat rekomendasi dari KASN berdasarkan surat nomor B179/KASN/1/2019 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tanggal 15 Januari 2019.
Pelaksanaan mutasi dan seleksi JPT telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat dengan nomor 821.2/5718/BKD tanggal 11 Desember 2018 perihal Permohonan Persetujuan Tertulis Seleksi Terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Persetujuan tertulis Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/9945/OTDA tanggal 21 Desember 2018 dan Nomor 800/301/OTDA tanggal 15 Januari 2019 perihal Persetujuan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Dalam rekomendasi itu dicantumkan nama-nama JPT yang akan dilaksanakan seleksi secara terbuka,” ujar Iyus ketika di temui di Pemda Purwakarta, Selasa (18/3/2019).
Dalam seleksi tersebut, sebelumnya peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi sebanyak 57 orang,akan tetapi para peserta tersebut disaring kembali melalui mekanisme tahapan seleksi berupa Tes Assesmen, Penyampaian Makalah serta tes kesehatan jasmani dan rohani.
“dari yang lolos administrasi kita seleksi kembali,melalui Tes Assesmen dan Focus Group Discussion, Tes Penyampaian Makalah dan wawancara, termasuk tes Kesehatan Jasmani dan rohani,” ujar Iyus.
Adapun untuk menjaring hasil terbaik dalam pelaksanaan seleksi terbuka dibentuk Panitia Seleksi yang terdiri dari unsur internal yaitu Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah/Plt. Inspektur Inspektorat Daerah dan unsur Ekstrnal dari Akademisi/Perguruan Tinggi Universitas Padjadjaran dan Universitas Pasundan.
Seleksi terbuka JPT Pratama diumumkan secara terbuka dan kompetitif baik melalui media elektronik (www.purwakartakab.go.id dan www.bkpsdm.purwakartakab.go.id) maupun dengan menyebarkan surat edaran pengumuman seleksi terbuka JPT ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dan dapat diikuti PNS Provinsi, PNS Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat.
“Yang pasti hasilnya akan transparan dan sesuai penilaian dan evaluasi dimana panitia yang dibentuk adalah dari unsur Internal dan Eksternal yang kompeten,” tambah Iyus.
Adapun tiga besar yang tercantum dalam 12 JPT, menurut Iyus tahap selanjutnya sesuai undang – undang, maka akan diserahkan kepada kepala daerah untuk dipilih salah satu dari tiga besar dan direkomendasikan kepada pihak KASN untuk mendapatkan rekomendasi.
Di Purwakarta sendiri ada 12 JPT yang kosong, antara lain staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu (DPMPPTSP).
Satuan Polisi Pamong Praja, Diskominfo Purwakarta, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat Daerah.(rls/dik)