Nganggur di Usia Muda, Ubah Mindsetmu Sekarang Juga
Foto : Kepala Bidang Kepemudaan Disporaparbud Purwakarta Ahmad Arif Imamulhaq.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pengangguran muda masih menjadi salah satu isu sosial utama di Indonesia. Data BPS 2019 menyebut, dari keseluruhan 7,05 juta penduduk menganggur, sekitar 3,98 juta di antaranya berumur 15-24 tahun tergolong. Kelompok usia sangat produktif.
Temuan BPS lain memperlihatkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Purwakarta yang mengalami penurunan 0,24 persen dari 9,89 persen pada 2018 menjadi 9,65 persen pada tahun berikutnya.
Meski demikian, rasio ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata TPT Provinsi Jawa Barat yang mencapai
7,99 persen.
“Di Purwakarta dari 438.911 angkatan kerja sejumlah 43.339 menganggur,” ujar Program Manager Pemberdayaan
Anak Muda Indonesia Business Links, R Adi Nur Setiadi saat menggelar Indonesia Business Links (IBL) bersama Citi Indonesia (Citibank) dalam Program Skilled Youth di Taman Maya Datar, Kamis (6/2/2020) pekan lalu.
Dinas Kepemudaan Olah Raga, Pariwisata dan Kepemudaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta tengah meretas masalah ini. Salah satunya dengan memaksimalkan penetrasi kebijakan Peraturan Daerah (Perda) No2 tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Kepala Bidang Kepemudaan pada Disporaparbud Purwakarta Ahmad Arif Imamulhaq mengatakan, yang perlu dibangun saat ini yakni penyadaran mindset.
“Kemudian juga pemberdayaan dan pengembangan generasi muda, dan yang harus dipersiapkan mindset bahwa bukan lagi mencari pekerjaan tapi menciptakan pekerjaan sendiri. Lalu mengajak pihak lain untuk bergabung,” kata Arif, Selasa (18/2/2020).
Beberapa sektor minat bakat yang bisa digarap oleh generasi muda yakni dengan melibatkan diri di dunia profesi baru. Semisal menjadi youtuber, gamer, sosial media influencer positif, dan sejenisnya. Atau dengan mengembangkan profesi konvensional menjadi lebih moderen.
“Menjadi petani dan peternak kekinian misalkan. Bahkan mengembangkan kreasi seni dan tradisi yang sudah hidup di Purwakarta. Sektor-sektor ini kita pandang layak digeluti oleh pemuda Purwakarta dan rasakan sendiri hasilnya,” ujar Arif.
Pembangunan pemuda tidak bisa berhenti dan ditangguhkan, dinamikanya berjalan setiap saat. Dan semua instansi pemerintah harus menyertakan sasaran mayoritas program untuk perkembangan generasi muda.
“Tahun ini kita tengah memproyeksikan Purwakarta masuk dalam nominasi kabupaten layak pemuda. Beberapa indikator masih perlu disiapkan seperti sarana dan prasarana penunjang,” kata Arif.
Meski saat ini, secara tugas dan fungsi otoritas bidang kepemudaan seluruhnya tidak akan terjangkau dari sisi SDM dan anggaran. Kendati itu, diperlukan koordinasi lintas sektor Disporaparbud dengan OPD dan instansi lain.
“Memililiki sasaran mayoritas program harus menyasar anak-anak muda. Kita juga berterima kasih kepada OKP dan sejenisnya yang ikut turut membantu bina generasi muda,” ujarnya.
Perda Kepemudaan menjadi salah satu payung hukum semua pihak di Purwakarta melangkah pada tahapan berikutnya. Perpres No66 tahun 2017 tentang kepemudaan juga memperkuat hal ini.
“Saya kira semua instrumen itu perlu ditumbuhkembangkan di lingkungan generasi muda,” katanya.
Termasuk di perda kepemudaan ini pembangunan pemuda berjenjang dari tingkat desa berbasis partipisasi aktif.
“Tinggal breakdown perda ke perbup sedang dirancang. Rencana aksi daerah tentang kepemudaan, sebelum puasa insha Allah sudah kita persiapkan,” ujar Arif.(dik)